Ratusan Santri Ikut Diskusi Toleransi dan Kebangsaan

SAFARI RAMADAN: Ratusan satri Sukabumi antusias mengikuti safari Ramadan di Gedung Al-Masthuriyah, Kecamatan Cisaat, belum lama ini.

CISAAT,RADARSUKABUMI.com – Ratusan santri Kota/Kabupaten Sukabumi, menghadiri Safari Ramadan di Gedung Al-Masthuriyah, Kecamatan Cisaat. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya menangkal paham ekstrimisme yang masuk pada kalangan milineal khususnya di pesantren.

Ketua Panitia Safari Ramadan, Jalal mengatakan, kegiatan ini selain dilakukan di Sukabumi juga digelar dibeberapa wilayah Jawa Barat lainnya.

“Alhamdulillah, peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini bahkan mereka menunggu kembali kegiatan ini diwaktu selanjutnya. Safari Ramadan ini selain untuk menangkal paham ekstrimisme, juga untuk merajut persatuan bangsa yang akhir-akhir ini dipecah belah oleh kondisi politik hari ini,” kata Jalal kepada Radar Sukabumi, kemarin (23/5).

Dalam kegitan tersebut, mengajak para santri untuk mempelajari ilmu kenegaraan, agar lebih mencintai tahah air. Karena hal itu, menjadi syarat fundamental dan pilar utama.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini bisa menambah wawasan para santri dan bisa kembali menularkannya di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Barat, Deni Ahmad menambahkan, toleransi dalam beragama itu sangat penting karena founding father yang mendirikan negara ini melibatkan seluruh unsur yang ikut berjuang.

“Karena itu, kita harus hidup rukun untuk mencirikan negara ini berkepribadian, berbangsa dan bernegara,” ulasnya.

Di tempat sama, Riset Lembaga Kajian Pasundan, Iip Ansarudin menuturkan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan para santri bisa mengetahui historis bangsa ini dan tidak melupakan sejarah.

Sekalipun sejarah Pasundan, dimana memiliki peranan penting dalam merebut kemerdekaan pada waktu itu.

“Nantinya para peserta diharapkan lebih selektif dalam mengonsumsi informasi publik dan tidak mudah terprovokasi seperti hoax, hate speech, doktrin yang bersebrangan dengan konstitusi dan lain sebagainya,” pungkasnya.

(bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *