Soal Libur Maulid Nabi, MUI Tak Masalah Diundur

Sekretaris MUI Kota Sukabumi, Muhamad Kusoy
Sekretaris MUI Kota Sukabumi, Muhamad Kusoy

SUKABUMI — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, menyebutkan hari libur peringatan Maulid Nabi tahun ini diundurkan yang sebelumnya jatuh di 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021.

Perubahan hari libur peringatan kelahiran Nabi Muhammad tersebut, diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Bacaan Lainnya

Sekretaris MUI Kota Sukabumi, Muhamad Kusoy mengatakan, perubahan tanggal hari libur Maulid Nabi tersebut sah-sah saja dilakukan.

Karena yang diubah adalah tanggal hari libur berdasarkan kalender Miladiah atau Masehi, bukan berdasarkan penanggalan Hijriah.

“Itu sah saja kalau tanggal hari liburnya diubah, bukan berarti merubah tanggal kelahiran Nabi yakni, pada 12 Rabiul Awal,” kata Kusoy kepada wartawan, belum lama ini.

Lanjut Kusoy, masih banyak kalangan masyarakat awam yang belum sepenuhnya memahami hal tersebut. Ia melihat kebanyakan masyarakat mengetahui penanggalan berdasarkan kalender masehi, bukan hijriah.

“Dengan begitu, terjadi tanggapan atau persepsi yang berbeda dari masyarakat. Memang diperlukan kehati-hatian dalam penyampaian persoalan ini kepada masyarakat awam supaya tidak salah persepsi,” paparnya.

Menurutnya, daripada memperdebatkan soal tanggal peringatan ada hal yang lebih substansial dan lebih penting untuk diresapi dalam memperingati hari kelahiran Nabi yakni, dengan meningkatkan kecintaan kepada junjunan umat Rasulullah Nabi Muhammad SAW.

“Kelahiran Nabi Muhammad SAW adalah sebuah anugrah dari Allah SWT. Maka dari itu, kita tingkatkan kecintaan dengan doa dan salawat, agar kita menjadi umat yang yang dicintai Allah,” tutupnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *