JMS Kejari Kota Sukabumi Sasar Pelajar

Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi
Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Arif Wibawa saat memberikan penyuluhan hukum di SMAN 1 Kota Sukabumi Jalan R.H Didi Sukardi, Kecamatan Citamiang

SUKABUMI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, menggencarkan penyuluhan dan penanganan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan menyasar para pelajar mulai tingkat SD hingga SMA.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Sukabumi, Arif Wibawa mengatakan, pada triwulan satu ini Kejari melakukan penyuluhan di Gor SMAN 1 Kota Sukabumi dengan mengusung tema ‘Tindak Pidana Korupsi dan Upaya Pencegahannya’.

Bacaan Lainnya

“Program JMS ini merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah,” kata Arif kepada Radar Sukabumi.

Lanjut Arif, program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.

“JMS ditujukan untuk siswa SD hingga SMA, agar memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan. Selain itu, menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum jauhkan hukuman,” ujarnya.

Menurutnya, JMS diikuti semua SMA se-Kota Sukabumi dengan dihadiri mulai dari para kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan serta perwakilah siswa tiap SMA masing-masing sebanyak dua orang.

“Dalam kesempatan ini, kami juga menyampaika seputar penanaman budaya anti korupsi di lingkungan pendidikan dan upaya pencegahannya,” bebernya.

Arif menambahkan, lembaga pendidian merupakan basis pendidikan karakter generasi muda Indonesia untuk jangka panjang. Pada tataran ini, sangat penting menanamkan pendidikan anti korupsi secara berkesinambungan.

“Selain itu, disampaikan materi seputar dampak kenakalan remaja, seperti penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas,” cetusnya.

Kegiatan berlangsung cukup interaktif, karena para siswa diberikan kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan saran dan masukan seputar materi yang disampaikan.

“Kami harap, dengan adanya kegiatan ini selain dapat menambah wawasan bagi para siswa, juga menjadi motivasi bagi lahirnya gerakan budaya anti korupsi khususnya sektor pendidikan di Kota Sukabumi,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *