NASIONAL

Polisi Ungkap Prostitusi Online Anak Bawah Umur, 15 Orang Ditangkap, Begini Modusnya

×

Polisi Ungkap Prostitusi Online Anak Bawah Umur, 15 Orang Ditangkap, Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya,
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan/Net

JAKARTA — Polda Metro Jaya terus serius melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku prostitusi online. Kali ini, ada 15 orang yang diamankan karena diduga terlibat bisnis prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan menyatakan, pihaknya telah menangkap beberapa perempuan yang menjual diri secara online. Selain itu, polisi juga menangkap terduga Joki dalam transaksi jual beli.

Bank bjb Tandamata

“Beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang melakukan perbuatan cabul dengan korbannya anak di bahwa umur,” demikian penjelasan Zulpan, Jumat (25/3).

Adapun barang bukti yang diamankan oleh aparat kepolisian diantaranya: uang tunai sebesar Rp 500 ribu, alat kontrasepsi, bill hotel, dan handphone.