Warga Gunungguruh Sukabumi Protes Blasting PT Golden Chicken Farm

Warga Gunungguruh Sukabumi
Sejumlah perwakilan warga Kampung Karang Sasak, RT 03/RW 11, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, saat mendatangi kantor Kecamatan Gunungguruh.

SUKABUMI – Warga Kampung Karang Sasak, RT 03/RW 11, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, memprotes terkait keberadaan perusahaan kandang ayam yang berada di wilayah tersebut.

Protesan warga tersebut, bermula saat perusahaan kandang ayam yang diketahui milik PT Golden Chicken Farm itu, melakukan peledakan atau blasting untuk perluasan perusahaan.

Bacaan Lainnya

Salah seorang tokoh masyarakat di Kampung Karang Sasak, RT 03/RW 11, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Yusuf Supriatna (53) mengatakan, peledakan atau blasting batu besar untuk perluasan perusahaan PT Golden Chicken Farm itu, dilakukan perusahaan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat terdampak.

“Iya, itu kejadiannya ada sekitar 3 pekan lalu. Itu kejadian peledakannya pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Yusuf kepada Radar Sukabumi pada Selasa (15/08).

Emosi warga semakin memuncak. Lantaran, material bebatuan dari peledakan untuk perluasan kandang ayam tersebut, telah berserakan ke lokasi pemukiman dan lahan persawahan warga. Bahkan, tidak sedikit bebatuan ledakan itu mengenai genting rumah penduduk.

“Ya, seharusnya perusahaan itu melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga jika memang hendak melakukan peledakan. Karena, lokasi peledakan itu sangat dekat dengan pemukiman penduduk. Iya, jaraknya ada sekitar 150 meteran,” tandasnya.

Dampak dari peledakan itu, sambung Yusuf, warga di wilayah kampung tersebut mengalami trahuma. Bahkan, ada salah satu warga yang lokasi rumahnya dekat dengan perusahaan tersebut, langsung pingsan saat terjadi peledakan. “Namanya, Ibu Ebah yang pingsan. Itu tetangga saya. Sementara, bibi saya atas nama Bi Meamunah bertambah sakitnya. Terlebih lagi, Bu Maemunah itu punya riwayat sakit jantung,” tandasnya.

Setelah terjadi peledakan itu, ia bersama warga lainnya langsung membuat surat pernyataan keberatan atas adanya kegiatan peternakan kandang ayam milik PT Golden Chicken Farm dengan alasan tidak ada persetujuan dari warga sekitar pada pembukaan kandang ayam tersebut.

Selain itu, warga juga menilai tidak menjaga kebersihan lingkungan. Sehingga menimbulkan bau yang menyengat dan menimbulkan lalat ke pemukiman warga. “Jadi, kegiatan perusahaan kandang ayam itu, mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar dengan melakukan kegiatan blasting tanpa ada pemberhentian kepada warga sekitar,” tandasnya.

Surat pernyataan ini, ujar Yusuf, telah diberikan warga ke pemerintah Kecamatan Gunungguruh, pemerintah Desa Sirnaresmi dan pihak perusahaan. “Namun, sampai saat ini belum ada respon yang jelas, khususnya dari pihak perusahaan,” bebernya.

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Gunungguruh, Supran Hidayat mengatakan, pihaknya membenarkan terkait protesan warga di Kampung Karang Sasak, Desa Sirnaresmi yang mempersoalkan perusahaan kandang ayam PT Golden Chicken Farm tersebut.

“Saya sebagai Kasi Trantib Kecamatan Gunungguruh mewakili Pak Camat, sigap dengan adanya laporan dari warga dan kami menyarankan anggota untuk terjun ke lapangan,” katanya.

Terkait adanya blasting ini, dirinya mengaku langsung merespon keluhan warga. Babakan, ia langsung menghubungi pihak perusahaan PT Golden Chicken Farm melalui telepon selularnya. “Kami sudah meminta kepada pihak perusahaan melalui Pak Dika, untuk segera melakukan musyawarah secara seksama bersama warga terdampak. Namun, sampai saat ini belum juga dilakukan,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *