Anak di Bawah Umur Warga Gunungguruh Sukabumi Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Pegawai Leasing

Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan.

SUKABUMI – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Baru-baru ini, seorang anak perempuan (13) asal warga Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang pegawai leasing.

Kakak korban berinisial FA (31) mengatakan, aksi dugaan pencabulan yang terjadi pada adiknya tersebut, bermula saat ayahnya mengambil satu unit motor melalui kredit di salah satu perusaah leasing yang ada di wilayah Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Pada Jumat 23 Februari 2024, motor yang dipesan ayah saya diantarkan oleh pegawai leasing ke rumah,” kata FA pada Jumat (08/03).

Tidak lama setelah itu, tepatnya pada Selasa 27 Februari 2024, tiba-tiba seorang pegawai leasing kembali mendatangi rumahnya, dengan dalih hendak melakukan survei ke dua kalinya.

Saat itu, kondisi di dalam hanya ada adiknya (korban). Sementara, orangtuanya tengah berada di luar rumah karena bekerja.

“Iya, kenapa harus survei lagi. Kan motornya sudah datang sekitar empat hari lalu. Koq ini survei lagi, saya juga tidak mengerti,” paparnya.

“Pegawai leasing itu beberapa kali melakukan pencabulan hingga percobaan pemerkosaan kepada adik saya itu. Ini diketahui, saat adik saya yang laki-laki pulang ke rumah. Mungkin, kepergok. Makanya, leasing itu langsung pulang,” bebernya.

Aksi perbuatan cabul ini, mulai terkuak saat adiknya menceritakan perbuatan bejad yang diduga dilakukan oleh oknum leasing ini, kepada orang tua dan kakaknya.

Terlebih, usai adiknya mengalami peristiwa tersebut, ia telah menunjukkan perilaku yang berbeda dari biasanya. Bahkan, ia sampai tidak ingin masuk sekolah.

Untuk itu, setelah mendapatkan kabar dari adiknya (korban), ia selaku kakak kandungnya langsung bergegas mendatangi Mapolres Sukabumi Kota, untuk membuat laporan terkait dugaan pencabulan tersebut. “Sudah jelas, saya tidak menerima kalau adik saya digitukan,” timpalnya.

Menanggapil hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, pihaknya membenarkan terkait peristiwa dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai leasing terhadap anak dibawah umur tersebut.

“Iya, benar ada laporannya sudah masuk. Namun, untuk kronologisnya, kami belum bisa menjelaskan secara rinci. Karena, kami masih menunggu hasil visum korban. Nanti, jika sudah keluar hasil visumnya dan semuanya sudah lengkap, akan kami bertahukan lagi perkembangan kasusnya,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *