Pihaknya mengaku, bahwa pemerintah Kecamatan Gunungguruh tidak mendapatkan laporan atau surat resmi dari pihak perusahaan tersebut, terkait kegiatan peledakan untuk perluasan pabrik kandang ayam PT Golden Chicken Farm.
“Kami koordinasi dengan Polsek Gunungguruh, dan kata Pak Cecep semua itu memang betul sudah laporan ke pihak Polsek Gunungguruh. Namun, untuk ke pemerintah Kecamatan Gunungguruh tidak ada laporannya. Iya, makanya kaget ketika ada warga yang datang ke kantor kecamatan yang mengeluhkan peledakan itu,” tandasnya.
“Kalau peledakan itu, kami sebetulnya tidak tahu dan tidak ada pemberitahuan. Seharusnya itu kan blasting itu di wilayah kami Kecamatan Gunungguruh, kalau seperti diinformasikan, mungkin kami akan datang atau sowan kepada warga terdampak yang berada di sekitaran peledakan,” timpalnya.
Sementara itu, ketika wartawan Radar Sukabumi hendak melakukan konfirmasi terkait protesan warga soal aktivitas peledakan untuk perluasan kandang ayam milik PT Golden Chicken Farm, pihak perusahaan enggan memberikan komentar apapun. “Mohon maaf pak, saya belum bisa memberikan statmen soal itu,” singkat Dika salah seorang pekerja di PT Golden Chicken Farm. (Den)






