Kabar Gembira! Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Kabupaten Sukabumi Diperpanjang

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah yang diberikan kepada pengusaha mikro diperpanjang hingga November 2020. Para pelaku Usaha mikro bisa mendatangi Kantor Dinas Koperasi Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (DKPUKM) Kabupaten Sukabumi.

Kabar gembira ini dibenarkan oleh Kepala Bidang UKM DKPUKM Kabupaten Sukabumi, Nandang. Menurutnya, awalnya program yang bersifat hibah ini akan selesai pada September 2020 yang lalu. Namun, kebijakan dari pemerintah pusat diperpanjang.

Bacaan Lainnya

“Ya diperpanjang hingga November 2020, tapi bagi para pelaku usaha mikro yang akan mendaftar disarankan sebelum pertengahan November. ,” jelasnya kepada Radar Sukabumi saat dihubungi, Senin (12/10/2020).

Informasi secara resmi tentang perpanjangan pendaftaran BLT bagi para pelaku UMKM ini, akan segera disampaikan kepada kecamatan karena pihaknya baru mendapatkan surat terkait perpanjangan bantuan Rp 2,4 juta tersebut.

“Saat ini, para pendaftar sudah mulai berdatangan ke kantor. Bagi para pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan ketentuan silahkan untuk mendaftarkan,” ujarnya.

Adapun para pendaftar gelombang pertama, lanjut Nandang, sudah melakukan pencairan melalui bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah. Namun, berkaitan dengan jumlahnya pihaknya tidak mengetahui persis.

“Kalau jumlah yang lolos usualan kami (Pemerintah Kabupaten Sukabumi,red) tidak diketahui secara detail. Karena memang, proses pencairan, verifikasi dan eksekusi itu oleh pemerintah pusat melalui bank, jadi pihak bank yang menghubungi langsung pada pelaku usaha mikro yang mendapatkan bentuan itu,” bebernya.

Nandang juga menjabarkan, pemohon bantuan UMKM tersebut kurang lebih terdapat tujuh jalur. Yakni pemerintah daerah, Hipunan Bank Pemerintah (Himbara), Asosiasi BPR, Koperasi,PNM, Pegadaian dan PIP dari Kementrian Keuangan.

“Jadi pemohon bantuan ini bisa dari beberapa sumber, bukan hanya pemerintah daerah saja. Semoga saja bentuan ini dapat membantu pemuihan ekonomi, khususnya di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (upi/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *