Alokasi Dana Pemeliharaan Jalan Ruas Jalan Cagak Subang Tak Jelas, Ade Hermansyah: Bukan Kewenangan

Ilustrasi APBD

SUBANG – Pemelihaaran jalan milik provinsi Jawa Barat (Jabar) pada ruas (Bts) Jalan Cagak-Subang, Kabupaten Subang, terlihat tengah dikerjakan. Namun demikian, beberapa pengguna jalan mengeluhkan bahwa pengerjaan jenis tambal sulam lubang jalan tersebut terkesan asal-asalan.

Keluhan tersebut disampaikan pada berita sebelumnya. Pasalnya, tambal sulam lubang jalan itu dilakukan patching seadanya. dan galian material atau berangkal bekas kelupasan aspal dibuang disisi (bahu) badan jalan.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut terjadi di beberapa titik sepanjang ruas jalan Cagak-Subang. Namun setelah muncul pemberitaan di media online, tumpukan material bekas galian tersebut langsung diangkut/dibersihkan.

“Ya, seandainya belum diberitakan biasanya tumpukan meterian bekas galian lubang jalan disini dibiarkan (menumpuk) begitu saja. Kalau pun diangkut, itu dengan waktu yang cukup lama,” tutur Ujung Jaya, warga Kabupaten Subang, kepada Radar Sukabumi, Rabu (19/6/2024).

“Di lokasi atau di kilometer (Km) JKT 164, yang tidak jauh dari kantor Desa Tambakan, sebelumnya menumpuk material galian, sekarang sudah diangkut,” ucapnya, menambahkan.

Sebelumnya, Asep Gunawan (40), mengaku sebelumnya dirinya hampir terpelesat akibat adanya bekas kelupasan aspal di bahu jalan. Menurut dia, tumpukan material tersebut memang cukup membahayakan terutama pada malam hari.

Sementara itu, Ade Hermansyah, selaku Kepala Satuan Unit Pelayanan (KSUP) Pengelolaan Jalan dan Jembatan dari UPTD Pengelolaan Jalan dan Jebatan (PJJ) Wilayah Pelayan III, melalui sambungan telepon seluler mengatakan saat ini tumpukan materian bekas galian lubang jalan tersebut sudah diangkut/dibersihkan.

“Sudah diangkut, karena saat pekerja kami akan melakukan penambalam lubang pada ruas jalan tersebut memang dilakukan penggalian terlebih dahulu. Dan, bekas galiannya (sementara) dibuang dibahu jalan, tutur Ade, Rabu (19/6/1014).

Selain persoalan tersebut, sebelumnya saat disinggung terkait berapa alokasi dana untuk kegiatan pemeliharaan rutin (tambal sulam-red) pada ruas jalan tersebut, Ade mengelak dengan alasan soal alokasi dana bukan kewenangannya untuk menjelaskan.

“Kalau untuk penjelasan teknis saya bisa jawab, tapi kalau untuk dana pemeliharaan bukan kewenangan saya,” kata dia, dalam pesan WhatsApp-nya, pekan lalu.

Kemudian, saat ditanyakan siapa pejabat yang lebih berwenang soal penjelasan alokasi dana tersebut, lagi-lagi Ade tidak menjelaskan. “Bukan ditutupi, tapi ada yang lebih berwenang untuk menjawab hal anggaran,” kata dia. (Ron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *