Awas, Bunga Kredit Makin Mahal

JAKARTA – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia 7-day reverse repo rate (repo rate) menjadi 4,5 persen, membuat upaya kredit tumbuh dobel digit makin jauh dari kenyataan.

Karena kenaikan repo rate, su­dah pasti akan segera direspons perbankan dengan menaikkan suku bunga kredit. Ini berbuntut pada permintaan kredit, calon debitur akan berpikir ulang untuk ngutang ke bank.

Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yu­dhistira, kenaikan bunga acuan BI bisa berdampak terhadap naiknya bunga kredit perbankan dalam 2-3 bulan ke depan.

Saat ini rata-rata bunga kredit perbankan tercatat 11,20 persen per Maret 2018. Jadi, dengan suku bunga acuan BI yang sudah naik 25 bps ini, maka bunga kredit perbankan makin mahal, bisa naik menjadi kisaran 11,45 persen.

“Ditambah, Bank Sentral tidak menutup kemungkinan kem­bali menaikkan bunga acuannya hingga 50 bps lagi hingga akhir tahun ini. Tentu, bunga kredit perbankan juga bakal ikut ter­dongkrak lagi,” katanya.

Kondisi tersebut, lanjut Bhima, bakal menahan laju pertumbuhan kredit perbankan, di mana tahun ini dipatok dobel digit atau berkisar 10-12 persen. Dengan bunga kredit 11,2 persen saja, pertumbuhan kredit perbankan hanya tercatat 8,5 persen per Maret 2018.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *