Walhi: Cemari Sungai dan Rusak Gunung, Pertambangan Harus Ditutup

SUKABUMI– Untuk memastikan pemcemaran sungai cimahi, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat akhirnya ‘turun gunung’ untuk melakukan pengecekan kelapangan. Berdasarkan hasil investigasi Walhi, ternyata tak hanya pencemaran saja tapi kerusakan gunung juga menjadi sorotan Walhi.

Untuk itu, Walhi secara tegas untuk mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi untuk menutup perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan.

Bacaan Lainnya

Solanya, selain sudah mencemari Sungai Cimahi Gunung Walat di Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, terancam gundul dan rusak. Kondisi itu akan menimbulkan berdampak negatif terhadap lingkungan setempat.

Terlebih, apabila dokumen perizinan perusahaan tidak lengkap maka Pemkab harus cepat tanggap untuk turun tangan menindak tegas perusahaan yang belum melengkapi perizinannya. Misalnya saja, PT Gunung Walat Perkasa (GWP) yang sampai saat ini disoal warga sebab membuang limbah pencucian pasir kuarsa langsung di Sungai Cimahi.

Staff Advokasi dan Kampaye Walhi Jabar, Wahyudin Iwang mengatakan, pada Sabtu kemarin (4/8) pihaknya langsung terjun untuk melakukan pengecekan lokasi. Alhasil, Walhi Jabar menemukan dua hal yang perlu disikapi pemerintah.

Pertama, tercemarnya Sungai Cimahi oleh pencucian pasir kuarsa, kedua Gunung Walat yang terancam gundul dan rusak karena adanya pertambangan pasir kuarsa ini. “Hasil kroscek kelapangan, kami menemukan dua hal. Diantaranya, Sungai Cimahi tercemar dan Gunung Walat pun terancam gundul dan rusak,”kata Iwang kepada koran ini, Minggu (5/8).

Dari informasi sementara lanjut Iwang, kawasan tersebut merupakan hutan lindung dengan pengelolanya yaitu perhutani. Namun, disayangkan di kawasan lindung terdapat pertambangan sehingga hal itu bisa mengancam warga sekitar akan kesulitan mendapatkan air. Tak hanya itu, dengan adanya pertambangan juga bisa merubah iklim menjadi panas.

“Sayang sekli, di kawasan lindung seperti ini terdapat tambang dan juga perumahan. Dengan adanya pertambangan, warga akan terancam tidak akan mendapat air dan iklim pun akan berubah,” tandasnya.

Sebab itu, Walhi mendesak pemerintah untuk mengamankan Gunung Walat sebagai fungsi hutan lindung dan minta pertanggungjawaban Perhutani apabila statusnya merupakan kawasan perhutani. Pemkab juga wajib melakukan audit terhadap tambang yang ada diwailayah Gunung Walat.

“Dan minta perhutani untuk menjelaskan keberadaan perumahan dan tambang ini. Atau, malah pemerintah dan perhutani kerjasama,” cetusnya.

Sedangkan dijelaskan dia, sisi lain keterancaman sungai di intervensi tambang yang menyebabkan menurunnya baku mutu air dan menyebabkan sedimentasi sehingga sungai tersebut mengalami rusak. Apabila, warga diam maka pencemaran ini akan merugikan warga sekita.

“Jika pemerintah membiarkan, sama saja dengan melakukan pelanggaran berat seperti perusahaan dan bisnis-bisnis properti yang terjadi disana,”pungkasnya. (cr16/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *