Ribuan Guru Honorer Sukabumi Demo ke BKPSDM, Usulkan 5.000 Orang Diangkat PPPK

DIDEMO : Ribuan guru dan tenaga kependidikan saat melakukan demo di gerbang BKPSDM Kabupaten Sukabumi, tepatnya di ruas Jalan Raya Kadupugur, Kilometer 10,4, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (31/01).(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)
DIDEMO : Ribuan guru dan tenaga kependidikan saat melakukan demo di gerbang BKPSDM Kabupaten Sukabumi, tepatnya di ruas Jalan Raya Kadupugur, Kilometer 10,4, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (31/01).(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)

“Nah, kenapa kita juga mengusulkan sekitar 5000 orang untuk jadi PPPK pada awal tahun ini, karena jelas angka ini sudah layak dan memenuhi syarat. Namun, penerintah daerah Kabupaten Sukabumi, hanya mengusulkan sekitar 850 orang,” tandasnya.

Apabila tuntutan guru honorer tidak dipenuhi, mereka mengancam akan melakukan aksi mogok mengajar di seluruh sekolah yang tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi. Bukan hanya itu, jika tidak diakomodir baik itu oleh BKPSDM dan pejabat di pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, untuk menghubungi Bupati Sukabumi, dan disetujui formasinya. Maka, mereka juga mengancam akan melakukan aksi ke Gedung Negera Pendopo Sukabumi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Bacaan Lainnya

Selain mengancam mogok mengajar dan melakukan aksi di Gedung Pendopo Sukabumi, mereka dari guru honorer juga mengancam akan memboikot kegiatan-kegiatan mereka. Seperti pentas PAI, O2SN, bahasa indung dan kontestasi lainnya yang dilibatkan terhadap bakat siswa. Padahal jelas bakat siswa akan berkembang ketika gurunya sudah tenang.

“Kami dilapnagn secara langsung dan nyata, akan melakukan aksi mogok 1 minggu. Kalau tidak digubris, kami akan melakukan mogok ngajar 1 bulan. Seperti 2018 lalu, baru 1 hari langsung ditanggapi,” bebernya.

Menurutnya, kendala saat ini pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, selalu dibenturkan dengan anggaran dengan dalih bahwa formasi PPPK itu tidak boleh melebihi belanja pegawai 30 persen. Hal tersebut menjadi dilema. Karena, disisi lain angka pensiun guru terus bertambah setiap tahunnya dan berada di angka 800-an selama 10 tahun. Namun, belanja pegawai ASN yang ada terus membengkak.

“Sementara belanja pegawai itu, bukan hanya gaji saja, tapi ada gaji tunjangan dan sebagainya. Itu yang kita sayangkan, sementara kami yang murni mengajar memberikan pelayanan kepada masyarakat. Nah, dalam hal pendidikan ini selalu diberikan formasi minim. Tahun kemarin juga formasi hanya 120 itu pun pelamar hampir sekitar 2000-an,” tukasnya.

“Yang kami sayangkan untuk mengisi formasi guru 120 itu, tidak disebutkan prioritas yang akan memberi formasi itu siapa saja. Tahu-tahu di akhirnya, diumumkan 120 itu hanya untuk pelamar tertentu saja,” jelasnya.

Untuk itu, ia menilai ada indikasi kecurangan dan indikasi ketidakterbukaan panselda (panitia seleksi daerah) PPPK di tahun 2023 dan ia pun mengaku, sudah melayangkan gugatan kepada Panselda terhadap yang memalsukan dokumen. Namun, ironisnya sampai saat ini belum ada jawban. “Iya, bahkan sampai pekan ini pelamar tersebut sudah mulai melengkapi persyaratannya,” tandasnya.

Masih ditempat yang sama, Asisten Daerah II Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman mengatakan, saat ini ia mewakili pimpinan daerah Kabupaten Sukabumi, telah menerima aspirasi dari teman-teman persatuan guru honorer dan tenaga kependidikan di Kabupaten Sukabumi, dengan jumlah sekitar 2000 orang, untuk menuntut terkait nasib mereka untuk menjadi ASN atau PPPK. “Tentunya, dengan pengangkatan ASN ini menjadi perhitungan dengan kemampuan finansial pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi,” kata Dedi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *