Pj Wali Kota Sukabumi Lantik 13 Pejabat Eselon III dan IV

Pj Wali Kota Sukabumi Lantik Eselon

SUKABUMI – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, melantik 13 Pejabat Administrator (Eselon III) terdiri dari 4 (empat) orang dan Pengawas (Eselon IV) terdiri dari 9 (sembilan) orang di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi pada Selasa, 7 Mei 2024.

Pelantikan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada, para Asisten Daerah, dan beberapa kepala SKPD.

Bacaan Lainnya

Daftar Pejabat Baru yang Dilantik:

  • Us Us Badilan Halian : Kepala Bagian Fasilitas Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD
  • Tri Sari Setiati : Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DPL
  • Yogi Darmawan : Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP dan Damkar
  • Any Sumarni : Kepala Seksi Pemberdayaan Pemuda Disporapar
  • A.Ika Iskandar: Kepala Bidang GTK Dinas PDK
  • Andri Aliyudin : Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas PDK
  • Ardiansyah : Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Diskumindag
  • Dede Supriadi : Lurah Limusnunggal
  • Mulyono : Sekretaris Kelurahan Benteng
  • Eka Hayati : Kaepala Seksi Kesos Kecamatan Baros
  • Muldan Kamiswara : Sekretaris Kelurahan Subangjaya
  • Hesti Trestiawati : Kepala Seksi Kesos Kelurahan Subangjaya
  • Elva Susanti : Sekretaris Kelurahan Sindangpalay

Pelantikan untuk Mengisi Kekosongan Jabatan dan Sesuai Aturan

Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menyampaikan bahwa pelantikan ini adalah hal biasa untuk mengisi kekosongan jabatan karena kebutuhan organisasi.

“Pelantikan ini adalah hal biasa, pelantikan untuk mengisi kekosongan jabatan. Pelantikan ini pun sudah sesuai aturan. Berdasarkan ketentuan pasal 25 peraturan presiden nomor 116 tahun 2022,” tutur Pj. Wali Kota.

Lebih lanjut disebutkan, Badan Kepegawaian Negara telah memberikan pertimbangan teknis, serta berdasarkan ketentuan pasal 132a peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2008 kemendagri telah memberikan persetujuan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *