DPUTR Kota Sukabumi Segera Garap Rutilahu,Tahun 2024 Sebanyak 127 Unit Akan Segera Diperbaiki

Rutilahu Kota Sukabumi
Petugas DPUTR Kota Sukabumi saat melakukan pengecekan rumah tidak layak huni

SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, secara bertahap berupaya melakukan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Pasalnya, saat ini masih banyak rumah yang kondisinya memprihatinkan mulai dari rusak ringan, sedang hingga rusak berat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Sony Hermanto menjelaskan, setiap tahunnya DPUTR tidak hentinya mengajukan Rutilahu tersebut dan tahun ini mendapatkan 127 unit yang bakal segera diperbaiki.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah tahun ini dengan keterbatasan anggaran yang ada mendapatkan 127 unit yang akan segera diperbaiki,” kata Sony kepada Radar Sukabumi, Selasa (7/5).

Sony menjelaskan, nominal anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan setiap unit Rutilahu bervariasi mulai dari Rp10 juta, Rp15 juta hingga Rp30 juta. Hal itu, sesuai dengan tingkat kerusakan rumah yang terjadi.

“Ya, pembiayaannya bervariasi tergantung kerusakannya. Namun, kami saat ini lebih memprioritaskan rumah yang memang kondisinya rusak berat,” jelasnya.

Menurutnya, program Rutilahu ini merupakan salah satu upaya DPUTR dalam melakukan pengetasan kawasan kumuh. Sebab itu, dalam mewujudkan hal ini tentunya butuh peran serta dari semua elemen khususnya antara pemerintah dengan masyarakat sekitar. “Karena tanpa adanya kerjasama yang terjalin baik dengan semua unsur hal itu akan sulit terwujud,” cetusnya.

Kendati saat ini terdapat rekopusing anggaran untuk kegiatan politik, tetapi DPUTR akan terus berupaya mengajukan Rutilahu baik kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pusat. “Kami setiap tahunnya terus berupaya mengajukannya. Semoga dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat menekan banyaknya Rutilahu di Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *