BBM Premium Hadir Lagi

JAKARTA – Dalam waktu dekat bahan bakar minyak jenis Premium wajib hadir di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Untuk menjalankan rencana ini, Presiden Joko Widodo terlebih dahulu harus merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM.

Adanya rencana menghadirkan Premium di wilayah Jawa dan Bali disinyalir dapat menumbuhkan kembali daya beli masyarakat yang meredup sejak beberapa tahun terakhir. Lantas seperti apa pengaruh bahan bakar dengan kadar RON 88 itu ke daya beli masyarakat, utamanya masyarakat berpenghasilan rendah?

Bacaan Lainnya

Ekonom Institute Development on Economic and Finance (INDEF) Bhima Yudistira mengatakan, dampak premium masih besar terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Jumlahnya mencapai 40 persen dari kelompok pengeluaran terbawah.

Bhima mengatakan sebelumnya masyarakat miskin dipaksa untuk membeli Pertalite yakni jenis BBM non-JBKP yang harganya lebih mahal dari Premium. Hal itu menyebabkan pengeluaran rumah tangga semakin besar.

“Sebelumnya karena 50 persen pasokan premium berkurang dalam waktu satu tahun terakhir, masyarakat miskin dipaksa beralih ke Pertalite yang harganya lebih mahal,” tutur Bhima kepada JawaPos.com di Jakarta, Kamis (17/5).

Di sisi lain, kenaikan upah buruh tani juga rendah dimana Nilai Tukar Petani (NTP) terus turun sejak awal tahun 2018. Sehingga hal ini akan menekan konsumsi. Dijelaskan Bhima, pertumbuhan konsumsi rumah tangga hanya 4,95 persen di triwulan I-2018. Atau belum mencapai lima persen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *