PALABUHANRATU – Seekor hiu paus tutul terdampar di perairan Palabuhanratu, Selasa (12/2). Warga dan juga wisatawan sempat dibuat geger dengan peristiwa langka itu.
Namun karena ikan ini masuk jenis yang dilindungi, petugas kepolisian pun langsung membawa kembali ikan nahas itu ke tengah laut.
Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, ikan yang memiliki nama latin rhincodon typus ini diketahui sekira pukul 08.00 WIB di Pantai Dermaga II, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu.
Diperkirakan ikan tersebut memiliki panjang dua meter dan berat tiga kwintal. Terdamparnya ikan ini sempat membuat heboh dan juga tontonan warga sekitar serta pengunjung pantai.
Ketua Forum Komukasi SAR Daerah (FKSD) Kabupaten Sukabumi, Okih Fajri mengatakan, hiu paus tutul ini pertama kali diketahui oleh seorang nelayan yang hendak memperbaiki perahu di bibir Pantai Dermaga II Palabuhanratu sekira pukul 08.00 WIB.
“Nelayan ini langsung melaporkannya kepada Satuan Polisi Air Polres Sukabumi dan Sarda Kabupaten Sukabumi,” aku Okih kepada Radar Sukabumi melalui telepon selularnya, Selasa (12/2).