Ahmad Dhani Dilarang Bertemu Wartawan

Ahmad Dhani menjalani sidang di PN Surabaya atas kasus pencemaran nama baik. (Aryo Mahendro/JawaPos.com)

RADARSUKABUMI.com, – JAKARTA – Kuasa hukum Ahmad Dhani terlibat adu mulut dan saling dorong dengan pihak kejaksaan usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa (12/2).

Mereka menyayangkan Ahmad Dhani tidak diberi kesempatan untuk bertemu wartawan. “Ya, itu usai sidang biasanya mas Dhani ditanya beberapa pesannya dia.

Nah, ini nggak dikasih waktu. Mas Dhani ditarik-tarik jaksanya untuk lekas masuk mobil tahanan,” ungkap Aldwin Rahadian, tim kuasa hukum Ahmad Dhani saat dihubungi JawaPos.com (Grup koran ini), Selasa (12/2).

Tim kuasa hukum dan Ahmad Dhani pun tidak terima dengan perlakuan kasar jaksa saat itu. Padahal, pernyataan yang diberikan Dhani biasanya tak akan lama.

Sidangnya Sempat Ricuh, Ahmad Dhani Minta Keleluasaan Bicara ke Media “Posisi mas Dhani ini di sana kan terdakwa bukan sebagai tahanan. Artinya bersifat arogansi (jaksa).

Apalagi, menyampaikan pesan atau diwawancara media paling lima menit juga selesai. Jangan sampai didorong-dorong dipaksa untuk cepat kembali ke Rutan Madaeng, buat apa?” kata Aldwin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *