Merdeka Belajar atau Belajar Merdeka !!

Iin Khairunnisa, M.Pd
Iin Khairunnisa, M.Pd Dosen Pendidikan Ekonomi Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi

Oleh: Iin Khairunnisa, M.Pd
Dosen Pendidikan Ekonomi, Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi

Ki Hajar Dewantara menekankan tentang kemerdekaan belajar. “…kemerdekaan hendaknya dikenakan terhadap caranya anak-anak berpikir, yaitu jangan selalu “dipelopori”, atau disuruh mengakui buah pikiran orang lain, akan tetapi biasakanlah anak-anak mencari sendiri segala pengetahuan dengan menggunakan pikirannya sendiri.

Bacaan Lainnya

” Ki Hadjar Dewantara (buku Peringatan Taman-Siswa 30 Tahun, 1922-1952). Anak pada dasarnya mampu berpikir untuk “menemukan” suatu pengetahuan.

Mengutip juga dari John Maxwell, ketika semua tergantung pada pembelajaran yang memerdekakan, namun sayangnya pembelajaran belum merdeka dan belum memerdekakan.

Filsof Bertrand Russell mengatakan, “Kini kita dihadapkan pada fakta paradoxsal, dimana pendidikan menjadi satu kendala utama bagi usaha mencapai kecerdasan serta kebebasan berpikir”.

Bernard Shaw “Sekolah tempat menuntut ilmu lebih kejam ketimbang penjara”, dikutip dari Naomi (1999) dalam buku “Menggugat Pendidikan”.

Paulo Freire dikenal sebagai tokoh pendidikan dari Brazil, pandangannya tentang pendidikan lebih luas lagi, yakni “Pendidikan yang Membebaskan”, lebih khusus lagi “Pembelajaran yang Memerdekakan”.

Beliau menegaskan, “Kemerdekaan diraih lewat penaklukan, bukan sebagai hadiah. Kemerdekaan harus direbut, bukan diterima sebagai anugerah. Kemerdekaan harus terus menerus dikejar secara bertanggung jawab. Kemerdekaan bukanlah suatu cita-cita yang letaknya di luar manusia, bukan pula sepotong gagasan yang kemudian menjadi mitos.

Kemerdekaan lebih merupakan syarat yang tak bisa ditawar-tawar lagi agar manusia dapat memulai perjuangan untuk menjadi manusia seutuhnya. Tidak merdeka atau tertindas diwariskan oleh para penindas kepada kaum tertindas.

Itulah sebabnya kemerdekaan susah didapat. Penindasan hanya dapat dihentikan, apabila mereka telah menjadari bahwa mereka tuan rumah para penindas. Bila kesadaran tersebut telah dicapai, mereka dapat memberikan sumbangan pada proses lahirnya pendidikan yang memerdekakan.

Hal ini sesuai dengan pengertian merdeka belajar menurut Badan Standar Nasional Pendidikan, Merdeka Belajar adalah suatu pendekatan yang dilakukan supaya siswa dan mahasiswa bisa memilih pelajaran yang diminati.

Tujuannya agar setiap siswa dan mahasiswa dapat mengeluarkan kemampuannya dan bisa memberikan sumbangan yang paling bagus dan berkarya untuk bangsa Indonesia. Saat ini merdeka belajar sudah mulai dilaksanakan melalui kurikulum merdeka, Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar di Indonesia pun semakin masif.

Hal itu ditandai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Nomor 022/H/KR/2023 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2023/2024 yang menyebutkan lebih dari 105 ribu sekolah atau satuan pendidikan yang telah mengimplementasikannya.

Mengutip laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam.

Di mana konten pembelajaran akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Di sisi lain, guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajarnya. Sehingga, pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Mulai tahun 2022/2023, satuan pendidikan dapat memilih untuk mengimplementasikan kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing.

Kurikulum Merdeka diharapkan menjadi jalan membangun pendidikan yang memerdekakan, di mana peserta didik belajar dengan antusias, ceria, sesuai minat dan bakat. Di tengah suasana pembelajaran di sekolah yang selama ini monoton dan kurang menarik bagi siswa, Kurikulum Merdeka hadir menawarkan keleluasaan dan fleksibilitas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *