Perusahaan Berinvestasi di Kota Sukabumi Hingga Juni 2023 Capai 2.063 

DPMPTSP Kota Sukabumi
Suasana kantor DPMPTSP Kota Sukabumi

SUKABUMI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, menyebutkan laju perkembagan investasi dan Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tergolong tumbuh positif. Bagai mana tidak, hingga Juni 2023 berhasil mencapai Rp662.358.467.146.

“Alhamdulillah, selama tahun ini bisa dikatakan menunjukan tren yang sangat positif,” ungkap Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda pada DPMPTSP Kota Sukabuni, Cecep Iskandar wartawan, Selasa (8/8).

Bacaan Lainnya

Dari jumlah tersebut, lanjut Cecep, mampu menyerap tenaga kerja sekitar 6.090 orang, dengan jumlah perusahaan sekitar 2.063. “Adanya kegiatan investasi, tentu saja akan berdampak terhadap penyerapan tenaga kerjanya,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari tujuh kecamatan yang ada di Kota Sukabumi, wilayah yang masih bisa dijadikan prospek investasi. Yakni, Kecamatan Baros, Cibeureum dan Lembusritu (Bacile). Karena ketiga wilayah tersebut, tergolong masih memiliki lahan yang luas.

“Sebab itu, DPMPTSP Kota Sukabumi terus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat atau pun pelaku investasi, serta mempermudah semua proses per izininan,” tambahnya.

Asalkan, sambung Cecep, permohonan izin yang diajukan sesuai dengan persyaratan. Apalagi, dengan hadirnya aplikasi One Single Submission (OSS) saat ini, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah perizinan berusaha, khusunya di Kota Sukabumi.

“Bagaimanapun juga, yang pertama mengenai pelayanan harus dioptimalkan kepada masyarakat, ataupun kepada pelaku investasi. Sebab, adanya penanaman modal akan ada efek kepada segala sektor. Salah satunya terkait dengan lapangan kerja,” terangnya.

Selain itu juga, tambah Cecep, saat ini Pemkot Sukabumi sudah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, tepatnya di Gedung Tiara Toserba Kota Sukabumi.

Kehadiran MPP ini tentunya, untuk percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, yang diharapkan oleh semua masyarakat. “Jadi, warga disaat akan mengurus keperluan izin atau layanan administrasi cukup di MPP,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *