Genjot Kepemilikan NIB, DPMPTSP Kota Sukabumi Gaungkan Sijimat Bos

DPMPTSP Kota Sukabumi Sijimat Bos
DPMPTSP Kota Sukabumi saat memberikan pelayanan pembuatan NIB di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Jumat (8/3).

WARUDOYONG – Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, terus menggencarkan program Siap Jemput Bola Perizinan di Masyarakat Bersama OSS (Sijimat Bos). Kali ini, pelayanan dilakukan di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong.

Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ihfan menjelaskan, program Sijimat Bos ini diselenggarakan selama dua kali dalam satu minggu. Dalam pelayanan kali ini, DPMPTSP menggandeng Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), lurah dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah warga khususnya para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) sangat antusias,” kata Iskandar kepada Radar Sukabumi, Jumat (8/3).

Terbukti, lanjut Iskandar, jumlah pelaku UMKM yang hendak membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) mencapai sekitar 68 pemohon. Namun, baru sekitar 48 yang sudah berhasil diselesaikan. “Ya, karena waktunya mepet sehingga dari 68 yang mendaftar baru 48 yang sudah selesai,” ujarnya.

Menurutnya, program Sijimat Bos ini diluncurkan untuk menyasar para pelaku UMKM yang belum mengantongi NIB. Kepemilihan NIB tersebut, merupakan hak bagi para pelaku usaha. Sebab itu, DPMPTSP memiliki kewajiban untuk memberikan hak para pelaku usaha bisa legal dapat dapat mengakses bantuan nantinya.

“Tentunya akan banyak manfaat yang didapatkan saat para pelaku usaha sudah memiliki NIB. Misalnya saja, untuk mendapatkan permodalan, sertifikasi halal dan lainnya,” ucapnya.

Pihaknya berkomitmen, program Sijimat Bos bakal terus digalakan agar semua para prlaku usaha mengantongi NIB.

“Tentunya kegiatan pelayanan ini bukan hanya dilakukan hari ini saja tetapi bakal rutin. Meski dalam satu minggu dua kali penyelenggaraan Sijimat Bos, tetapi jika ada permintaan dari lurah misalnya, kami siap menyelenggarakan pelayanan,” imbuhnya.

Ia berharap, dengan berbagai upaya yang terus dilakukan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga tidak harus lagi datang langsung ke kantor DPMPTSP Kota Sukabumi. “Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan dami mempermudah kepada masyarakat yang hendak membuat perizinan,” tutupnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *