Laju Investasi Kota Sukabumi Capai Rp360 Miliar

Kantor DPMPTSP Kota Sukabumi
Kantor DPMPTSP Kota Sukabumi

SUKABUMI — Dinas Penanaman Modal pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, menyebutkan perkembangan invetasi dan Perusahan Modal Dalam Negeri (PMDN) selama Januari hingga Maret 2024 cukup baik. Bagai mana tidak, selama triwulan satu perkembangan invetasi mencapai Rp360.847.867.520.

Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan menjelaskan, dari jumlah PMDN tersebut sebanyak 3.310 mikro, perusahaan kecil 224, perusahaan menengah 9, dan sebanyak 28 perusahaan besar.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, dari laju investasi dan PMDN periode Januari hingga Maret 2024 tumbuh positif, dan mampu menyerap 6.919 tenaga kerja. Ini membuktikan ketika ada investasi yang masuk ke Kota Sukabumi, terciptalah lapangan pekerjaan,” kata Iskandar kepada wartawan, Selasa (23/4).

Lanjut Iskandar, DPMPTSP Kota Sukabumi terus berupaya mempromosikan kelebihan sebagai daerah tujuan investasi. Makanya, berbagai pelayanan maksimal terus dilakukan. Seperti halnya melakukan dan menerapkan strategi ataupun arahan dari pusat. “Kami terus promosikan Kota Sukabumi kepada pelaku investor,” ujarnya.

Apalagi, pembangunan jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) yang sebentar lagi melintas ke Kota Sukabumi, tentu saja akan menjadikan peluang tumbuhnya investasi. Tentunya, hal itu harus disiapkan segala sesuatunya.

Misalnya saja, dokumen perencanaan dan sejenis lainya. “Kami juga harus siapkan perizinannya yang tidak menyulitkan pelaku investasi. Tapi, tidak bertabrakan dengan perundang-undang lainya,” ucapnya.

Menurutnya, tidak sedikit banyak pelaku investasi yang sudah datang ke kantornya, untuk menanyakan peluang investasi di Kota SUkabumi.

“Banyak yang tanya ke saya terkait investasi. Hal itu mungkin mereka menangkap peluang efek dari perkembangan Tol Bocimi yang sebentar lagi akan masuk ke wilayah Kota Sukabumi,” bebernya.

Selain itu upaya yang akan dilakukannya, sambung Iskandar, yakni terus melakukan pendampingan dalam proses perizinan. Apalagi saat ini sudah diterapkan sistem pelayanan perizinan dan penanaman modal melalui aplikasi One Single Submission (OSS).

Aplikasi OSS, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah perizinan berusaha, khususnya di Kota Sukabumi. Begitu juga, upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, murah dan mudah.

“Aplikasi OSS ini langsung terintegrasi, berlaku di seluruh indonesia, serta dapat diakses dari manapun dan kapan saja. Alhamdulillah seiring perjalanannya tidak ada kendala, bahkan para pengusaha mengaku mudah,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Kota Sukabumi hingga saat ini, hanya bisa ditempati industri non polutan, serta sektor industri pengolahan berskala kecil dan menengah. Namun, ada teknologi skala yang besar tapi non polutan dan itu bisa dimanfaatkan para pelaku investor.

“Kami buka peluang selebarnya, dan kita lihat nanti di perizinan untuk memperkuat laju investasi di kita,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *