Diskumindag Kota Sukabumi Sosialisasi Metrologi Legal, Menuju Transaksi Jual Beli yang Jujur dan Tertib

Diskumindag Kota Sukabumi Sosialisasi Metrologi Legal

CIKOLE – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi menggelar Sosialisasi Metrologi Legal di Hotel Balcony, Kamis (20/6/2024). Kegiatan ini diikuti sedikitnya 50 pelaku usaha.

Kegiatan bertemakan ukuran pas, produk berkualitas, usaha naik kelas ini, ditargetkan pelaku usaha dapat menjadi masyarakat yang melek metrologi sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dalam transaksi jual beli, khususnya dalam hal pengukuran dan pencantuman nominal kuantitas dalam kemasan, dan tercipta tertib ukur di kota sukabumi.

Bacaan Lainnya

” Saya meminta agar kegiatan ini diikuti dengan sungguh-sungguh dan betul-betul dipahami,” ujar Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji pada saat membuka kegiatan Sosialisasi Metrologi Legal di Hotel Balcony.

Untuk melindungi kepentingan umum perlu adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metoda pengukuran dan alat alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.

Kusmana menuturkan, pelaku usaha di kota sukabumi memiliki produk-produk yang sangat berpotensi. untuk itu, agar dapat bersaing di pasaran, produk tersebut harus mengikuti ketentuan yang berlaku, diantaranya menggunakan alat ukur yang sah sehingga ukuran produk pas dan sesuai dengan kuantitas nominal yang dicantumkan pada kemasan.

” Sehingga konsumen merasa aman dan puas yang pada akhirnya produk dapat diterima dengan baik oleh konsumen,” kata kusmana.

Kepala Diskumindag, Agus Wawan Gunawan menjelaskan metrologi secara umum dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang pengukuran secara luas, meliputi teori dan praktik yang berhubungan dengan pengukuran dalam kehidupan sehari hari.

” Pengukuran merupakah hal penting dalam setiap aspek kehidupan, antara lain kebutuhan dalam transaksi perdagangan, bidang kesehatan, keselamatan, keamanan, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” jelasnya.

Selain itu, metrologi legal mempunyai peranan yang sangat penting dalam melindungi konsumen, dan untuk mewujudkan perlindungan konsumen diperlukan partisipasi, kolaborasi dan koordinasi dari semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sebagai konsumen. untuk itulah perlunya kesadaran dan pemahaman tentang metrologi oleh seluruh masyarakat. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *