Ratusan Buruh Geruduk Pendopo Sukabumi Tuntut Kenaikan Upah 2024

Buruh-Sukabumi Geruduk Pendopo
Ratusan buruh saat mendatangi Gedung Pendopo Sukabumi, tepatnya di ruas Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Selasa (21/11).

SUKABUMI – Ratusan buruh yang tergabung dalam wadah Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, menggeruduk Gedung Pendopo Sukabumi, tepatnya di ruas Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Selasa (21/11).

Kedatangan ratusan buruh ini, dimaksudkan untuk mengawal proses berlangsungnya pelantikan pengurus dan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2023-2026.

Bacaan Lainnya

Ketua SP TSK SPSI Sukabumi, Mochammad Popon, menyampaikan kekecewaannya terhadap kenaikan upah yang dianggap sangat kecil. Popon mengatakan bahwa jika mengikuti formula yang ada, kenaikan upah hanya sebesar Rp30 ribu lebih. Para buruh menolak kenaikan tersebut karena dianggap tidak adil. “Kami sangat menyayangkan bahwa meski kondisi ekonomi sedang membaik, kenaikan upah hanya sebesar Rp30 ribu lebih,” kata Popon kepada Radar Sukabumi pada Selasa (21/11).

“Aksi Ini mah ngedadak atau baru pemanasan, ya ada 300 lah buruh yang datang ke sini untuk mengawal aja, dan mempertanyakan kenapa bupati melemparkan tanggungjawab ke buruh soal pendapatan rata-rata rakyat Sukabumi di bawah upah buruh kan Rp1 juta sekian. Sementara, upah buruh saat ini, sekitar Rp3,3 juta sekian. Karena alasan itu upah jadi tidak naik,” bebernya.

Popon juga mengungkapkan bahwa tahun ini para buruh sebenarnya tidak memiliki rencana untuk melakukan aksi demo. Namun, melihat kondisi saat ini, mereka bersiap-siap untuk melakukan aksi demo dan berhenti produksi melalui aksi mogok kerja, karena merasa kenaikan upah yang diberikan tidak adil. “Masa gara-gara pendapatan warga Kabupaten Sukabumi dibawah UMK, maka kenaikan upah buruh di tahun 2024 harus Rp30 ribuan,” timpalnya.

“Ini tidak adil, massa tanggung jawab bupati harus diambil oleh buruh, kalau tugas pemerintah dimana. Masa, karena gegara pendapatan warga Kabupaten Sukabumi dibawah UMK. Maka, kenaikan buruh tahun depan harus Rp30 ribu lebih. Makanya, kita ancam mogok kerja. Karena kenaikan upah itu tidak rasional atau tidak masuk di akal,” tandasnya.

Popon menegaskan bahwa buruh telah mengancam akan melakukan aksi mogok jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Menurutnya, kenaikan upah sebesar Rp30 ribu pada tahun 2024, dinilai tidak adil. Popon juga menyebut bahwa demonstrasi ini ngedadak melakukan aksi ke Pendopo Sukabumi, karena para buruh baru saja mengetahui informasi tentang formula kenaikan upah yang sangat kecil.

Mereka juga tidak bermaksud untuk mengambil alih tanggung jawab dari bupati atau kepala daerah terkait pendapatan rata-rata masyarakat Sukabumi yang rendah.

Melainkan, hal ini menjadi tugas pemerintah untuk memikirkan kenaikan upah yang layak bagi para buruh.

Berdasarkan pengakuan Popon, para buruh meminta kenaikan upah berdasarkan formula yang digunakan dengan syarat hidup layak.

“Kalau tuntutan kami, minimal kenaikan upah itu sesuai dengan formula dengan hidup layak lah. Kita tidak neko-neko.  Jadi formula yang ada saja dipakai, tapi jangan karena rakyat Sukabumi pendapatannya di bawah upah buruh. Jadi kita tidak kehilangan kesempatan untuk naik upahnya. Kan untuk ngurus rakyat urusan bupati,” bebernya.

Masih ditempat yang sama, Wakil Ketua 3 APINDO Kabupaten Sukabumi, Aswin Andrian mengatakan, ia bersama sejumlah anggota APINDO Kabupaten Sukabumi sengaja mendatangi Gedung Pendopo Sukabumi, untuk menghadiri pelantikan kepengurusan anggota Dewan Pengupahan untuk periode 2023-2026.

Ia pun berharap, kepengurusan yang baru dilantik saat ini dapat menghasilkan satu hal yang positif, terutama mengenai pengupahan di Kabupaten Sukabumi.

“Jadi, harapannya dengan upah nanti 2024 itu bisa membikin lebih baik lagi Kabupaten Sukabumi dari sisi industrialnya,” katanya.

“Memang ada beberapa terkait tuntutan buruh, soal kenaikan upah di tahun 2024 itu. Ada yang 15 persen ada yang di bawah itu, cuman kita berpatokan kepada undang-undang yang sudah diberikan yaitu PP 51 yang terbaru tahun 2023 tentang pengupahan sebagai pengganti dari PP 36 tahun 2021,” paparnya.

Ia menambahkan, para pengusaha di wilayah Kabupaten Sukabumi, saat ini tengah menjumpai sejumlah kendala, terutama dari sisi industri yang mempunyai banyak pegawai atau karyawannya.

Terlebih lagi, krisis ekonomi global masih terasa dampaknya hingga saat ini pada dunia industri, khususnya pada sektor padat karya.

“Artinya, bagi perusahaan padat karya di situ tentunya ini menjadi satu hal yang dinanti-nanti. Apakah upah ini naik tinggi atau memang standar menurut ketentuan, karena kalau memang upah ini naik terlalu tinggi ini juga akan memberatkan bagi pengusaha. Seperti kalau 15 persen kenaikannya akan memberatkan. Jadi harapannya kita sesuai dengan Permen nomor 51 tahun 2023 agar pengupahan tahun 2024 sesuai dengan itu,” tandasnya.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani mengatakan, pihaknya mengaku tidak bisa banyak berkomentar soal tuntukan para serikat terakit kenaikan upah buruh pada tahun 2024. Sebab, kenaikan upah 2024 ini belum ditentukan.

“Iya, kan belum ditentukan. Bahkan, dewan pengupahannya juga baru dilantik sekarang oleh Pak Bupati. Kebetulan, saya sendiri sebagai ketua dewan pengupahannnya,” jelasnya.

“Intinya, terkait dengan tuntutan upah dari para buruh itu sudah ada aturannya, masalah kenaikan upah itu sudah diatur didalam PP 51 Tahun 2023 tentang pengupahan. Sementara, untuk kenaikan-nya kita belum kami kaji, nanti dldalam rapat dewan pengupahan akan dibahas. Makanya, belum bisa banyak berkomentar yah,” timpalnya.

Ia menambahkan, pelantikan pengurus dan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2023-2026 ini, sengaja dilakukan dalam rangka bagaimana kedepan pembahasan pengupahan atau UMK untuk 2024 menjadi bahan masukan untuk pertimbangan pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati Sukabumi.

“Jadi, untuk kenaikan upah akan kita bahas lagi di rapat dewan pengupahan. Insya Allah ini akan kita rapatkan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *