Dinsos Kabupaten Sukabumi Bagikan Bantuan Uang Tunai kepada Ribuan ODKB

Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi
Sejumlah pemerintah desa dan TKSK saat memberikan dokumentasi data kepada petugas Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi soal bantuan uang tunai kepada warga lansia atau ODKB.

SUKABUMI – Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi membagikan bantuan sosial berupa uang tunai kepada ribuan warga masyarakat. Hal ini dilakukan untuk membantu memulihkan perekonomian masyarakat yang terdampak dari wabah pandemi Covid-19.

Kepala Dinsos Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Kabid Linjamsos) Yudi Mulyadi mengatakan, program tersebut merupakan bantuan lanjut usia (lansia) atau Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB).

Bacaan Lainnya

“Per Keluarga Penerima Manfaat ini, diberikan bantuan tunai sebesar Rp1 juta dan tidak dipungut atau potongan apapun. Dimana bantuan bantuan ini anggaran dari pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi,” kata Yudi Mulyadi kepada Radar Sukabumi saat melalukan pembagian bantuan tersebut di aula kantor Kecamatan Sukalarang pada Rabu (18/05).

Bantuan sosial ini, sambung Yudi Mulyadi, dimaksudkan untuk meningkatkan ekonomi masyarkaat Kabupaten Sukabumi yang tidak mampu dengan sasaran bagi warga lanjut usia atau Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB) yang belum atau tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat, baik itu melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).

“Untuk di Kabupaten Sukabumi Sukabumi ini, ada sekitar 1000 KPM di bagi 47 kecamatan. Sementara untuk di Kecamatan Sukalarang ada sekitar 15 KPM yang tersebar di semua desa yang mendapatkan bantuan itu,” ujarnya.

Pihaknya berharap dengan adanya bantuan sosial bagi warga Kabupaten Sukabumi yang kurang mampu ini, bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik mungkin. “Iya, paling tidak bisa meringankan dan membantu ekonomi masyarakat Kabupaten Sukabumi itu sendiri. Apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” pungkasnya. (den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *