Dinsos Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan dari Ombudsman Berkat Selaras

Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi
Pelaksaan apel yang diikuti oleh seluruh pegawai Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi meraih penghargaan dari Ombudsman RI. Hal ini berkat program Sistem Layanan Kesejahteraan dan Perlindungan Masyarakat atau Selaras.

Selaras adalah program Dinsos Kabupaten Sukabumi untuk mewujudkan pelayanan kesejahteraan sosial yang optimal.

Bacaan Lainnya

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi Jujun Juaeni mengatakan, Selaras meningkatkan aksi perubahan kinerja organisasi dalam mewujudkan pelayanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang optimal.

Alhamdulillah, Ombudsman memberikan penghargaan kepada Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi setelah melakukan penilaian terhadap kami, kata Jujun.

Jujun mengungkapkan, program Selaras yang dibawah Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial mampu memberi pelayanan dengan cepat selama persyaratannya lengkap dengan KTP online.

Dinsos terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga masyarakat sesuai visi Kabupaten Sukabumi yang lebih baik, ujar Jujun.

Jujun juga menjelaskan, Dinsos telah mengikuti penilaian dari segi administrasi telah memiliki Standar Operasional Pelayanan (SOP) di setiap layanannya, meski masih terus disempurnakan.

Para petugas Dinsos juga memiliki SOP dalam menyambut warga yang datang dengan memberikan senyum, salam, sapa, sopan, santun, dan ikhlas.

Termasuk, sarana dan prasarana, khususnya untuk para penyandang disablitas seperti kursi roda, imbuh Jujun. Penghargaan dari Ombudsman ini, kata Jujun, kali pertamanya diraih oleh Dinsos Kabupaten Sukabumi. Sehingga dia ingin mengetahui kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang selama ini diberikan dinas sosial.

Kami juga berhadapan langsung dengan masyarakat, tentu pelayanan harus prima, berkualitas dan profesional, baik dari sisi administrasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam program selaras ini, pungkasnya. (izo)

Pos terkait