Limbah PT Mersi Cikembar Sukabumi Disetil Wagub Uu, Kalau Terbukti Melanggar Ditutup !

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, saat
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, saat diwawancarai Radar Sukabumi soal keluhan masyarakat di Kampung Cilangkap, RT 03/RW 06, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, terkait aktivitas perusahaan PT Mersi Farma yang diduga membuang limbah sembarangan.(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI — Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, akhirnya angkat bicara soal keluhan masyarakat di Kampung Cilangkap, RT 03/RW 06, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, terkait aktivitas perusahaan PT Mersi Farma yang diduga membuang limbah sembarangan.

“Akan saya tindak lanjuti hal itu. Kalau membuang limbah sembarangan, jelas melanggar undang-undang, itu ada sanksi baik itu sanksi norma maupun sanksi normatif,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum kepada Radar Sukabumi usai berdialog bersama masyarakat dan meninjau lokasi jalan rusak di Jalan Pelabuhan II, tepatnya di Kampung Cilangkap, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar pada Kamis (05/01).

Bacaan Lainnya

Mantan Bupati Tasik dua periode itu, mengaku bahwa baru-baru ini pemerintah Provinsi Jawa barat, telah menutup salah satu perusahaan di daerah Karawang yang membuang limbah sembarangan. “Iya, kemarin perusahaan yang buang limbah sembarangan di daerah Karawang kita tutup, karena itu aturannya jelas. Kita bisa berani karena ada aturan untuk menutup perusahaan itu,” tandasnya.

Untuk itu, apabila terbukti perusahaan yang bergerak dalam bidang farmasi produksi obat generik itu, melakukan kesalahan atau membuang limbah sembarangan. Maka, ia mengancam akan melakukan peninjauan ke lokasi perusahaan yang diprotes warga tersebut.

“Kalau ini mercy membuang limbah sembarangan nanti akan kita yakinkan, tetapi sebelum kami datang ke sini nanti ada pengawasan dulu atau ada Intel dulu bener gak perusahaan itu, melakukan pelanggaran dan di video dulu. Karena waktu kemarin itu, perusahaan di Karawang mereka bilang saya tidak buang limbah sembarangan pak, tetapi ketika kami memberikan bukti video mereka tidak bisa mengelak hingga akhirnya perusahaan itu, ditutup,” bebernya.

Sementara itu, Ketua RT 02 Kampung Cilangkap, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Sarja kepada Radar Sukabumi mengatakan, pembuangan limbah dari perusahaan PT Mersi Farmasi ini, sudah terjadi puluhan tahun dan sampai saat ini belum ada solusinya. “Kemarin juga waktu kejadian ada buang limbah di belakang, memang benar. Tapi belum ada solusinya gimana pemecahannya gitu,” kata Sarja.

Ia bersama warga lainnya berharap kepada pemerintah agar dapat memberikan solusi supaya perusahaan tersebut tidak membuang limbah sembarangan. Selain itu, warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi pabrik itu, juga meminta kepada pihak perusahaan agar dapat memperhatikannya. Diantaranya, selain memperhatikan lingkungan juga terkait penyerapan tenaga kerja yang harus diprioritaskan dari warga terdampak.

“Limbahnya berupa cairan kotor. Limbah itu ditampung dulu di sana atau di dalam pabrik. Kayanya kalau waktu hujan dialirkan ke selokan, jadi dibuang gitu. Justru yang limbah itu, ada yang dibuang ke depan jalan. Warna hijau, ini sudah lama. Sekarang belum ada solusinya,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *