DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati Mengenai RPJPD

Paripurna-DPRD-Kabupaten-Sukabumi

PALABUHANRATU – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi 2025-2045, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa, 28 Mei 2024.

Paripurna DPRD dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri, Unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Masing-masing Fraksi DPRD memberikan pandangan umumnya secara lisan maupun tertulis atas nota pengantar atas Raperda RPJPD, diawali dari Fraksi Gerindra, Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat dan PPP.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan, secara umum dari pandangan fraksi-fraksi terdapat beberapa saran, pendapat dan koreksi yang dipertanyakan kepada pemerintah daerah mengenai RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045.

Untuk mendapatkan jawaban dan penyempurnaan dari Bupati atas raperda tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *