Digadang Cawapres Ganjar Pranowo, BAC Laporkan Ridwan Kamil ke Kejagung, Kasus Konten Masjid Al Jabbar

Ridwan-Kamil-Ganjar
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat bersama Ganjar Pranowo. (foto: dok IG @ganjar_pranowo)

BAC juga menyatakan, jika dugaan pengaturan pemenang terlihat dari upaya dari pihak pemerintah (Pemrov) Jabar, untuk menghilangkan jejak PT SM di kasus ini.

Pasalnya, pihak Pemprov Jabar (melalui Dinas Informasi dan Komunikasi) di berbagai pemberitaan media, menyatakan seolah PT SM yang muncul di laporan BPK bukanlah PT Sembilan Matahari. “Itu sebuah perusahaan lain yang inisialnya mirip,” ujar sumber Pemprov.

Bacaan Lainnya

Namun berdasarkan penelurusan BAC, terhadap informasi proses lelang dari LPSE, menemukan jika perusahaan yang disebut oleh Pemprov tersebut tidak pernah terlibat dalam pekerjaan/pembangunan Masjid Al Jabbar, pungkas Dedi.

Untuk itu, tambah Dedi, setelah melakukan pelaporan, pihaknya berharap Kejagung dapat melakukan pengusutan lebih lanjut dan menyeluruh terhadap proses pembangunan Masjid Al Jabbar.

”Pengusutan sebaiknya fokus pada pelanggaran hukum dalam proses pembuatan konten secara khusus, maupun seluruh proses pembangunan Masjid Al Jabbar secara umum,” pintanya.

Lebih penting lagi, pihak Kejagung perlu menelusuri aliran dana berupa suap/gratifikasi/kickback/commitment fee/succes fee yang mengalir pada Pokja Pemilihan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengguna Anggaran (PPA), Tim Sukses Gubernur dan anggota DPRD Jabar, tandas Dedi. (Roni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *