Sudah Saatnya SCG Dievaluasi?

SUKABUMI – Mungkin sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi total terkait keberadaan PT Siam Cement Group (SCG) di Jalan Pelabuhan II, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, berbagai keluhan terkait aktivitas perusahaan milik Thailand tersebut dirasakan masyarakat.

Keluhan yang dirasakan masyarakat sekitar pabrik diantaranya, kebisingan, polusi udara, pencemaran lingkungan hingga mengakibatkan gatal-gatal dan terbaru terkait Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Pasalnya, selain diduga tidak memiliki Andalalin, kendaraan raksasa bermuatan bahan baku semen tersebut, kerap menimbulkan kebisingan dan menjadi ‘biangkerok’ kerusakan badan jalan.

Bacaan Lainnya

Bahkan, Balai Pengelola Jalan (BPJ) Provinsi Jawa Barat Wilayah Pelayanan II sudah memberikan teguran ke PT Semen Jawa. Selain teguran, BPJ juga memanggil perusahaan raksasa itu terkait pembatas jalan yang saat ini ramai diperbincangkan karena memakan korban jiwa.

Kepala BPJ Provinsi Jawa Barat Wilayah Pelayanan II, Agus Hendrarto mengungkapkan, sebelumnya terkait pembatas jalan milik PT SCG pihaknya telah memberikan teguran kepada perusahaan yang memproduksi semen itu. “Kami sudah tegur beberapa minggu kebelakang, bahkan (pihak SCG) kami panggil juga. Karena memang belum memiliki izin,” tegasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (1/3).

Setelah pihak PT SCG melakukan pertemuan dengan BPJ, mereka berdalih mengalami miskomunikasi administrasi di internalnya. Sehingga, pembatasa tersebut tidak kunjung diurus legalitasnya. “Mereka datang intinya sudah mau mengurus izin karena kami sudah tegur sebelumnya. Termasuk, lalu-lalang kendaraan besar pengangkut material kebutuhan pabriknya,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *