Pekerja Tewas Kecelakaan Kerja, PT SCG Sukabumi Berikan Kompensasi Penuh dan Tingkatkan SOP

PT Semen Jawa SCG
PT Semen Jawa

SUKABUMI — Salah satu pekerja PT Siam Cemem Group (SCG) di Jalan Pelabuhan II, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, tewas pada Senin (13/11/2023).

Berdasarkan informasi pekerja tersebut tewas merupakan pekerja dari Tim Helper RBI shift 2 yang diketahui bernama Andri (22) asal warga Kampung Cigoong, RT 04, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung.

Bacaan Lainnya

Presiden Direktur – PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi, Peramas Wajananawat dalam keterangan resminya mengatakan, kecelakaan bermula ketika Tim Helper RBI shift 2, yakni Andi dan Andri (korban), akan melepas lampu penerangan yang terletak di atas salah satu mesin produksi multi-cyclone pada Senin (13/11).

“Andi berada pada posisi merilis kabel, dan Andri (korban) menggulung kabel di area yang terpisah, sehingga mereka tidak dapat melihat satu sama lain. Hingga akhirnya, rekan korban menyadari bahwa Andri (korban) tidak berada di tempatnya dan tidak menjawab saat dipanggil,” kata Peramas pada Selasa (14/11).

Pencarian mulai dilakukan dengan melibatkan Tim Mekanik PT Semen Jawa, karena diduga korban hilang di sekitar area mesin.

Tim Mekanik Semen Jawa kemudian bersama tim medis klinik PT Semen Jawa, tim inafis Polres Sukabumi kota, Polsek Gunungguruh, BPBD Kabupaten Sukabumi, serta Babinsa Desa Wangunreja dan Gunungguruh melakukan proses evakuasi korban pada pukul 21.45 WIB.

Namun korban dalam keadaan tidak bernyawa dan langsung dibawa ke RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi untuk dilakukan autopsi.

“Hari ini, pukul 08.30 WIB, korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga. Tim manajemen akan bekerja sama dengan otoritas untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab kejadian ini,” timpalnya.

“Prioritas kami saat ini adalah memberikan dukungan kepada keluarga korban dan memberikan kompensasi yang layak, selaras dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku baik di tingkat perusahaan maupun negara,” bebernya.

Bukan hanya itu, pihak PT Semen Jawa akan memastikan langkah-langkah keamanan ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang dan memastikan semua proses operasi sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Kami akan terus menginformasikan perkembangan kasus ini lebih lanjut dan memastikan proses penyelidikan berjalan dengan lancar,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota, Iptu Imam Suyaman mengatakan, Polsek Gunungguruh pada Senin (13/11) sekira pukul 17.30 WIB telah mendapatkan informasi khususnya dari pihak PT SCG terkait kecelakaan kerja tersebut.

“Kemudian setelah itu, kami mendatangi TKP,” katanya.

Saat tiba di TKP, sambung Imam, posisi korban sudah ada di dalam mesin dan dalam keadaan meninggal dunia.

“Kronologi, secara pasti kita masih dalam penyelidikan. Jadi masih dalam penyelidikan  kita mintai beberapa saksi terutama yang pada saat itu bekerja dengan korban. Untuk sementara, kita baru dua saksi yang sudah dimintai keterangan,” bebernya.

“Setelah korban ditemukan meninggal khususnya pada saat sudah kita mengetahui posisinya, kita lakukan evakuasi dengan membongkar mesin aduk itu. Nah, setelah kita bongkar kita evakuasi, sekira jam 23.30 WIB kita bawa ke bunut untuk dilakukan visum,” tandasnya.

Kondisi korban saat ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Selain itu, pada tubuh korban ada luka di bagian kepala dan tangan bagian kirinya putus.

“Ukuran mesinnya memang gede, diamternya hampir segede mobil gitu. Jadi, karena mungkin mesinnya berputar, jadi kebawa muter. Dan ada tangan ketinggalan, patah dan putus, tangan sebelah kiri,” timpalnya.

“Sampai saat ini untuk korban sudah dilakukan pemakaman tadi pagi pukul 08.30 WIB dan dari pihak keluarga pun pada dasarnya sudah menyadari bahwa itu sebagai musibah,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *