Kemiskinan di Kabupaten Sukabumi, 150 KK di Desa Sasagaran Tinggal di Gubuk Reot

Gubuk-Reot-Sukabumi
Kondisi salah satu rumah tidak layak huni yang berada di wikayah Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes.

SUKABUMI – Sebanyak 150 Kepala Keluarga (KK) yang ada di Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, tinggal di rumah yang tidak layak huni.

Kondisi itu menjadi pekerjaan rumah bagi instansi terkait mulai dari pemerintah desa hingga pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dalam menjamin kenyamanan dan keamanan warganya untuk tinggal di rumah sendiri.

Bacaan Lainnya

Hal demikian, disampaikan langsung oleh Kepala Desa Sasagaran, Deni Suwandi kepada Radar Sukabumi. Bahwa menurutnya, berdasarkan data rumah warga Desa Sasagaran yang tinggal di rumah tidak layak huni yang sudah dimasukan pada laporan data base Juli 2022 itu sudah ada sekitar 150 Kepala Keluarga.

“150 rumah tidak layak huni ini, berada di semua kedusunan yang ada di wilayah Desa Sasagaran. Iya, dari setiap kedusunan itu ada sekitar lima ke RT-an dan semuanya ada rumah tidak layak huni,” kata Deni Suwandi kepada Radar Sukabumi pada Senin (25/07).

Menurutnya, persoalan warga yang tinggal di rumah tidak layak huni itu, sudah menjadi perhatiannya sejak pertama kali dirinya menjabat sebagai Kepala Desa Sasagaran pada Mei 2022. “Mayoritas mata pencaharian 150 Kepala Keluarga ini, mereka bekerja sebagai buruh tani,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai upaya yang sudah dan akan dilakukan oleh pemerintah desa dalam mensejahtrakan wargannya melalui pembangunan Rutilahu. Dirinya menjawab, bahwa pemerintah Desa Sasagaran terus berupaya maksimal mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi maupun pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga kepada pemerintah pusat agar semua rumah-rumah tidak layak huni ini yang berada di wilayah desa yang tengah dipimpinnya itu, bisa di bantu dengan secepatnya.

“Sementara, untuk ukuran rumah tidak layak huni itu, bervariatif mulai dari ukuran 3 x 4 meter hingga dan 3 x 6 meter. Kami berharap kepada pemerintah agar dapat merealisasikan program rumah tidak layak huni di desa kami dengan jumlah yang pasti,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Kebonpedes, Kurnia Lismana mengatakan, soal rumah tidak layak huni itu, memang di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi itu, termasuk di Kecamatan Kebonpedes itu, memang banyak. Salah satunya di Desa Sasagaran.

“Walaupun setiap tahun ada bantuan dari pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, Pemorov Jabar hingga pemerintah pusat. Bahkan sampai dari Baznas maupun lembaga yang lainnya. Tetapi tetap kita tidak bisa menuntaskan dalam jangka waktu setahun,” katanya.

Apabila menyelesaikan persoalan rumah tidak layak huni ini, menganggarkan dari DD dan ADD desa, kemungkinan hanya mampu menyelesaikan lima unit rumah saja. Sehingga secara keseluruhan, dirinya mengaku belum bisa mengintervensi semua kondisi masyrakatnya yang tinggal di rumah tidak layak huni. “Karena memang keterbatasan kemampuan dan anggarannya, dalam hal ini statusnya berada di Pra KS dan KS 1,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya mengaku tentu saja akan memprioritaskan pembangunan, khususnya bagi warga yang memang tinggal di rumah tidak layak huni dengan kondisi yang memprihatinkan dengan cara mengusulkan bantuan ke berbagai pihak, termasuk kepada pemerintah desa yang mengganggarkan ADD dan DD RTLH-nya dan dari Baznas serta Diinas Sosial Kabupaten Sukabumi. “Iya meskipun hanya jumlah bantuannya sedikit. Tapi tetap kita akan bantu secara bertahap,” pungkasnya. (Den)

kemiskinan-sukabumi
Kondisi salah satu rumah tidak layak huni yang berada di wikayah Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes.

Pos terkait