Belum Lakukan Sosialisai, Warga Jampang Protes Pembangunan Kandang Ayam Garuda Mas Jaya

Puluhan warga saat menghalau excavator di wilayah Kecamatan Jampangtengah.

Pihaknya menambahkan, warga Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah, bukan menolak pihak perusahaan untuk melakukan investasi di wilayah tersebut.

Tetapi, warga meminta agar pihak perusahaan menempuh jalur dan perizinan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jadi pada intinya kami tidak akan menolak investasi perusahaan dan menghalau kedatangan excavator itu, apabila pihak perusahaan mengikuti peraturan yang berlaku,” bebernya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin mengatakan, aksi penghalauan excavator itu, yang dilakukan warga itu, akibat dari proses pembuatan izin dari pihak perusahaan yang diduga fiktif. Karena tanda tangan dari masyarakat untuk perekrutan karyawan, telah dijadikan oleh perusahaan tersebut, untuk memperoleh periznan.

“Seharusnya, pihak perusahaan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepasa warga sebelum melakukan aktivitas pembangunan,” jelasnya.

Emosi warga semakin memuncak saat pihak mendatangkan alat berat beko untuk kegiatan Cut And Fill atau perataan tanah. “Alat berat itu, datangnya malam hari.

Saat hendak memasuki lokasi pabrik, excavator itu langsung dihalau sama warga di daerah terminal Bojonglopang, Jampangtengah,” katanya.

Saat melakukan penghalauan excavator, warga meminta kepada pihak perusahaan agar tidak melanjutkan kegiatan sebelum mengantongi izin sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Warga meminta kepada pihak perusahaan agar mengevaluasi dan membuat perizanan baru lagi. Karena, warga menilai izin yang dikantongi pihak perusahaan, telah cacat hukum,” paparnya.

Saat ini, alat berat jenis excavator untuk melakukan kegiatan perataan tanah di pabrik kandang ayam tersebut, tengah berada di terparkir Lapang Samping Mapolsek Jampangtengah.

“Saya menghimbau kepada seluruh warga agar tidak mudah terprovokasi dan melakukan aksi anarkis yang dapat merugikan semua pihak. Bila ada sesuatu persoalan, diharapkan dapat disampaikan dengan cara santun maupun musyawarah secara baik-baik. Karena, tidak ada persoalan apapun yang dapat diselesaikan dengan musyawarah,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *