SUKABUMI – Rencana pembangunan kandang ayam di wilayah Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah, telah menuai protes dari warga sekitar.
Bagaimana tidak, izin yang dikantongi untuk pembangunan kandang ayam milik CV Garuda Mas Jaya itu, diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Protesan warga semakin memuncak, saat pihak perusahaan telah mendatangkan alat berat jenis excavator untuk pembangunan perataan tanah (Cut And Fill).
Karena, dinilai belum memiliki izin lingkungan dari warga setempat, akhirnya puluhan warga di wilayah desa tersebut langsung turun ke jalan dan menghalau alat berat tersebut.
Seorang tokoh pemuda, Riyandi (30) warga Kampung Cilawang, RT 23/5, Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah mengatakan, sedikitnya 90 warga di wilayah Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah, telah memberhentikan excavator di Kampung Cilawang saat hendak masuk ke lokasi pembangunan Cut and Fill.
“Kita stop alat berat itu dengan dasar yang jelas dan kesepakatan bersama. Jadi sebelum menghalau alat berat ini, kami juga membuatkan berita acara untuk penyetopan ini.
Sehingga sesuai administrasi aksi penghalauan itu sudah kami tempuh,” kata Riyandi kepada Radar Sukabumi, Selasa (18/8).
Lebih lanjut ia menjelaskan, aksi penghalauan excavator ini, bermula dari perusahaan CV Garuda Mas Jaya yang berencana akan melakukan pembangunan kandang ayam di wilayah Desa Panumbangan.