Belum Lakukan Sosialisai, Warga Jampang Protes Pembangunan Kandang Ayam Garuda Mas Jaya

Puluhan warga saat menghalau excavator di wilayah Kecamatan Jampangtengah.

Pihak perusahaan, kini sudah membeli lahan masyarakat seluas 35 hektare di wilayah Kampung Cibojong, Cikadu, Cikareo, Cirambutan, Sampalan dan Kampung Bojongduren.

“Persoalan tersebut, bermula karena pihak perusahaan belum melakukan sosialisasi kepada warga. Bahkan, tidak pernah meminta izin kepada warga sekitar.

Bacaan Lainnya

Makanya, warga kaget dan langsung menghalau saat pihak perusahaan telah mendatangkan alat berat untuk kegiatan Cut and Fill,” tandasnya.

Saat warga mempertanyakan persoalan tersebut kepada pihak perusahaan, salah satu perwakilan dari CV Garuda Mas Jaya mengklaim, sudah mengantongi izin, mulai izin dari DLH, Dinas Peternakan dan izin dari dinas lainnya.

Namun, ironisnya pihak perusahaan tidak memiliki izin lingkungan dari warga yang dapat dijadikan sebagai salah satu syarat untuk memenuhi atau mendapatkan izin dari dinas terkait.

“Warga disini tidak pernah memberikan izin kepada perusahaan itu. Bahkan, mereka juga belum melakukan sosialisasi kepada warga soal rencana pembangunan kandang ayam ini,” bebernya.

Warga menilai, apabila pihak perusahaan memiliki itikad baik untuk melakukan investasi di wilayah Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah, maka pihak perusahaan sudah seharusnya datang ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga.

“Mau apa perusahaan ini dan akan bergerak dalam bidang apa. Nah, jangan seperti ini. Tiba-tiba datang alat berat tanpa ada komunikasi terlebih dahulu bersama warga sekitar,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *