XL dan Indosat akan Merger?

JAKARTA – Konsolidasi antaroperator seluler di Indonesia memang telah digaungkan sejak tahun lalu. Hal ini juga didorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Tujuannya agar perusahaan telekomunikasi di Indonesia menjadi semakin kuat dan sehat.

Menkominfo Rudiantara pun telah beberapa kali berbicara soal konsolidasi antaroperator seluler di Indonesia. Terakhir, dirinya kembali melontarkan pernyataan soal konsolidasi operator seluler di kantor XL Axiata, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/1) lalu.

Bacaan Lainnya

“Makanya, operator kalau mau semakin kuat, ya konsolidasi lah,” ujar Chief RA, sapaan karibnya kepada awak media.

Rudiantara melanjutkan, konsolidasi operator penting kalau perusahaan telekomunikasi ingin menjadi lebih kuat.
“Konsolidasi perusahaan telekomunikasi atau operator tak melulu soal kebijakan.

Namun memang aturannya itu (konsolidasi) belum ada. Kami sedang menyiapkan. Kami juga tidak ingin kebijakan konsolidasi dibuat, tetapi malah tidak ada konsolidasi,” terangnya.

Ditemui secara terpisah, Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini turut menanggapi pernyataan Rudiantara soal konsolidasi tersebut.

Dia menuturkan bahwa konsolidasi merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh semua perusahaan (tidak hanya perusahaan telekomunikasi).

“Konsolidasi itu biasa. Bagi XL sendiri kita kan pernah melakukan dengan merger dengan Axis 2014 lalu,” ujar Dian.

Meski dirinya menanggapi santai soal konsolidasi dan menanggapnya sebagai hal wajar, Dian menyebut juga terkait dengan konsolidasi dari pemerintah sendiri perlu ditunjukkan keseriusannya.

Menurut Dian, konsolidasi itu masalahnya justru ada di stakeholder. Stakeholder memang concern terhadap isu konsolidasi atau tidak, hal tersebut mesti dibuktikan sendiri oleh stakeholder.

“Regulasi mengenai konsolidasinya harus established dulu. Misal kalau ada perusahaan yang mau mengakusisi, apakah harus dikembalikan (frekuensinya) atau bagaimana.

Barangkali ini yang menjadi masalah terkait belum lengkapnya instrumen dari regulasinya. Apakah konsolidasi lebih lanjut memang perlu?

Saya rasa iya (perlu ada konsolidasi). Itu masalah pemegang saham, tergantung interest mereka bagaimana,” terangnya.

“Operator juga sudah melakukan pembahasan terkait hal itu. Pada intinya kita menunggu lampu hijau dari pemerintah terlebih dulu agar upaya konsolidasi bisa berjalan lancar,” sambung Dian Siswarini.

Selain terus digaungkan oleh pemerintah, isu konsolidasi belakangan juga kian memanas atas gosip mengenai Indosat Ooredoo tertarik dengan merger akuisisi dengan salah satu operator telekomunikasi di Indonesia.

Kendati masih dirahasiakan, banyak spekulasi kuat muncul bahwa Indosat Ooredoo memiliki ancang-ancang untuk merger dengan XL Axiata. Dugaan ini semakin kuat kala Indosat mengumumkan Chris Kanter sebagai direktur utama baru bulan lalu.

Kala itu, Chris Kanter menyebut bahwa pemegang saham mayoritas Indosat, Qatar, berkeinginan untuk melakukan merger dengan operator lain di tanah air. “Qatar memang mengarah ke sana (merger).

Dari aspek bisnis, kita akan melihat semua kemungkinan yang ada. Soal konsolidasi pun pemerintah terbuka,” jelasnya.

 

(ryn/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *