Guru Diperas Tiga Wartawan Gadungan, Ngakunya dari Radar

Tiga orang wartawan gadungan menjadi tersangka kasus pemerasan dan penipuan.

RADARSUKABUMI.com – Tim Saber Pungli Polres Malang menangkap tangan tiga oknum wartawan abal-abal yang memeras guru sekolah di wilayah Kecamatan Pakis. Ketiga pelaku itu Muh Suyuti (48), Yanto (31), dan Dahri (40).

Modus pelaku mengancam akan memuat berita tentang siswa yang tertusuk gunting atau pihak sekolah membayar uang sebesar Rp 7,5 juta.

Bacaan Lainnya

Menurut Menurut AKBP Yade Setiawan Ujung, Kapolres Malang, awalnya para pelaku mendapatkan kabar salah satu siswa di Pakis mengalami kecelakaan luka tusuk akibat gunting. Kemudian pelaku mendekati pihak guru dan meminta uang agar tidak diberitakan.

“Mereka meminta sejumlah uang Rp 7,5 juta untuk menutup mulut agar tidak diberitakan, tapi pihak sekolah keberatan dan menawar dengan Rp 2 juta sesuai kemampuan guru,” kata AKBP Yade Setiawan Ujung.

Para pelaku ini juga mengaku dari sebuah LSM dan memiliki surat tugas dari pemantau keuangan negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *