Tanda Kematian Pemberantasan Korupsi

Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Manager Nasution

JAKARTA, RADARSUKABUMI.com – Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Manager Nasution berpandangan jika kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan tidak dapat diungkap, adalah penanda lonceng kematian bagi pemberantasan korupsi. “Apabila kasus ini (tidak terungkap) maka kita khawatir sebetulnya ini akan menjadi ‘lonceng’ kematian pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Maneger Nasution, di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/8).

Disisi lain, sambung dia, sulit dan lamanya pengungkapan kasus ini lantaran ada faktor non teknis yang menjadi penghalang utama bagi pihak Kepolisian. “Jadi sebetulnya, kita meyakini secara teknis, Polisi kita mampu. Tetapi mengapa tidak mampu? Ada faktor non-teknis. Non-teknis di luar teknis . Di luar teknis itu perlu dukungan politik,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Manager meminta Jokowi untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencaro Fakta (TGPF) independen untuk mengusut kasus yang menimpa Novel Baswedan. TGPF Independen yang dimaksud Manager juga melibatkan unsur Kepolisian namun bedanya tim ini harus dipimpin oleh masyarakat sipil.

 

(rmol/jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *