BANDUNG — Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengaku belum mengetahui secara pasti terkait ditetapkannya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lebih lanjut, Bey mengatakan Pemprov Jawa Barat akan sepenuhnya menghormati proses hukum terkait masalah yang dialami Ema Sumarna buntut dari masalah dugaan korupsi pengadaan CCTV Program Bandung Smart City, di mana sebelumnya juga menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
“Saya belum terima informasi apa-apa, baru tahu dari media. Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau ada pernyataan resmi, nanti baru saya sampaikan,” ujar Bey Machmudin di Masjid Pusdai Bandung, Rabu.