Soal Mahar, Ketua DPC Hanura Bekilah

“Dan perlu kami sampaikan juga, ketua umum kami, bapak Oesman Sapta bukan sosok pimpinan yang diktator. Beliau selalu memberikan ruang kepada DPD dan DPC untuk berjalan dan bekerja sesuai aturan dan mekanisme partai. Jadi tidak ada itu istilah mandat yang mengatasnamakan DPP atau DPD apalagi untuk menentukan pencalegan di daerah, beliau menyerahkan sepenuhnya kepada DPD dan DPC,” terangnya.

Selain itu, Wandi juga menegaskan bahwa Hamzah sudah tidak lagi menjabat Sekretaris DPC Partai Hanura. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan DPP Partai Hanura nomor Skep/902/DPP -Hanura/VII/2018. “Dan penggantinya adalah Irvan Suhendra. Jadi saudara Hamzah itu bukan lagi sekretaris,” bebernya.

Bacaan Lainnya

Disinggung soal langkah Hamzah yang akan membawa persoalan DPC Hanura Kabupaten Sukabumi ke Pengadilan dan Mahkamah Partai, Wandi mengaku langkah tersebut merupakan langkah yang sangat elegan. Menurutnya bila merasa tidak puas atau dirugikan, sah-sah saja bila melakukan upaya hukum.

“Yaa silahkan dan sah-sah saja menurut saya, yang jelas secara internal kita sudah melakukan penjaringan dan penetapan bacaleg sesuai berdasarkan mekanisme partai. Jadi kita hadapi saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Laskar Muda Partai Hanura (Lasmura) Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita naik pitam setelah mengetahui namanya tidak masuk dalam daftar calon sementara (DCS) pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun ini. Ia mengaku merasa didzolimi dan berjanji akan mengungkap semua persoalan partai kepada pimpinan tingkatan dan publik.

“Iya betul, nama saya dan beberapa orang lainnya hilang dalam DCS. Padahal, intruksi DPD dan DPP, saya seharusnya masuk pada urutan pertama. Namun sayang, jangankan nomor satu, masuk dalam DCS juga tidak. Jujur saja, saya juga heran kenapa ini bisa terjadi,” ujar Hamzah Gurnita kepada Radar Sukabumi, kemarin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *