Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas LKPJ dan Laporan Kelengkapan Dewan, Begini Kata Yudha dan Marwan

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi
Suasana rapat paripuran DPRD Kabupaten Sukabumi.

PALABUHANRATU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi gelar rapat paripurna di ruang gedung DPRD jalan Komplek perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Selasa, (30/4).

Adapaun pembahasan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, kali ini dalam rangka penyampaian rekomendasi mengenai LKPJ bupati Sukabumi tahun anggaran 2023, dan penyampaian laporan masing masing alat kelengkapan DPRD masa sidang tahun ke satu tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, setelah mendengarkan laporan pertanggungjawaban bupati, dari DPRD langsung menyampaikan rekomendasi melalui perwakilan dari pimpinan di badan anggaran

“Sudah disampaikan ada beberapa catatan ada beberapa rekomendasi yang dikeluarkan oleh kami di DPD melalui mekanisme rapat-rapat secara komisional, dan juga setelah itu tadi diputuskan,” ujar Yudha.

Tidak hanya itu, rapat paripurna kali ini, lanjut Yudha fraksi fraksi DPRD kabupaten menyampaikan laporan-laporan dari alat-alat kelengkapan masa sidang yang lalu di tahun 2023 terkait apa-apa saja yang sudah dilakukan oleh DPRD.

“Kedepannya harus melakukan apa, dan tadi juga sudah ditutup yang lama, dan juga dibuka masa sidang yang baru, jadi masa sidang ke depan ada PR nih kita ada 21 Perda yang harus kita kebut di tahun 2024 ini untuk bisa diselesaikan,” jelasnya.

Saat ini kata Yudha, dari 21 itu ada beberapa peraturan daerah yang sudah menunggu dari persetujuan Gubernur, ada juga yang menunggu FGD (Forum Group Discusion) ada juga beberapa poin lainnya.

“Dari 21 perda itu termasuk juga RAPBD pastinya di tahun 2024, untuk anggaran 2025, jadi tadi sudah disampaikan di Paripurna,” terangnya.

“Insya Allah selanjutnya nanti mengikuti rangkaian, pastinya secara mekanisme akan dilaksanakan nanti rapat Badan Musyawarah untuk nanti agenda kegiatan-kegiatan DPRD di tahun yang akan tahun berjalan di 2024,” ucapnya.

Sementara itu Marwan Hamami mengungkapkan setelah mencermati dalam rapat paripurna, terdapat beberapa masukan bagaimana sarana dari posisi LKPJ tahun 2023, kaarena secara kegiatan terkait laporan keuangan dan seluruhnya sudah diperiksa BPK, sehingga DPRD mengkoreksi terkait kekurangan yang harus kita perbaiki ke depan.

“Kemudian apa yang bisa juga dilakukan percepatan untuk mengatasi persoalan persoalan harapan masyarakat, tiap tiap komisi tadi menyampaikan,” timpalnya.

“Bukan masalah sesuai, tapi DPRD menguatkan menjadi program, walaupun ada sedikit, barang kali capaiannya yang belum terealisasi secara utuh, nah itu diharapkan di 2024 ini bisa di perbaiki,” tandasnya. (Ndi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *