Begini Kata Kadis DLH Kabupaten Sukabumi Soal Tumpukan Sampah di Pangsor Lio Palabubanratu

Tumpukan sampah
Kondisi Tumpukan sampah di simpang tiga kampung Pangsor Lio, Kelurahan/ kecamatan Palabuhanratu

PALABUHANRATU – Menyikapi persoalan tumpukan sampah di TPSS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara) yang sempat ramai dan menjadi keluhan warga di kampung Pangsor Lio, RT 01, RW 25, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi,

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabipaten Sukabumi Prasetyo angkat bicara, dimana tumpukan sampah yang dikeluhkan warga karena menimbulkan kondisi bau menyengat hingga membuat masyarakat sekitar tidak nyaman tersebut memang salah satunya dampak dari kekurangan armada pengangkut sampah.

Bacaan Lainnya

“Dan kemarin sempat terjadi trouble alat berat Beko di TPA Cimenteng, Alhmdulilah saat ini sudah normal kembali,” ujar Prasetyo. Selasa, (30/4).

Dijelaskan Prasetyo, adapun terkait kondisi tumpukan sampah yang meluber hingga keluar dari bangunan TPSS, hal itu memang menjadi resiko yang harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya personel kebersihan, namun juga masyarakat setempat.

“Tempat pembuangan sampah kalau di pinggir jalan ya begini, akhirnya di pakai siapa saja, dari mana saja, buangnya juga asal, alias sembarang,” jelasnya.

“Kalaupun TPSS itu ilegal seharusnya mari secara bersama sama aparat willayah desa dan kecamatan untuk membantu menutup lokasi tersebut,” imbuhnya.

Untuk itu Prasetyo menghimbau dan berharap kepada masyarakat, dan semua element terkait untuk dalam membuang sampah tidak sembarangan, sebaiknya dilakukan di TPSS yang legal dan terkelola oleh dinas lingkungan hidup.

“Harapan saya masyarakat sebelum membuang sampah, melakukan langkah langkah dengan dipilah sebelumnya, dan memakai trash bag, serta sesuai jadwal di tempat pembuangan sampah sementara yang legal tadi,” jelasnya.

“Jadi masyarakat dalam buang sampah, harus yang wilayahnya terdapat pelayanan DLH karena itu ada jadwalnya, sehingga sampah tidak menumpuk, sejauh ini masih ada ditemukan tempat pembuangan sampah ilegal,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan sejumlah warga di kampung Pangsor Lio, RT 01, RW 25, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, mengeluhkan kondisi bau menyengat yang berasal dari tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS).

Menurut pengamatan warga, kondisi sampah yang meluber dan berserakan di sekitar TPSS tersebut telah menjadi sumber ketidaknyamanan bagi mereka, lalat-lalat yang berkerumun di sekitar tumpukan sampah memperparah situasi hingga menyebarkan bau tak sedap di sekitar permukiman warga.

Warga sekitar Rezal Septiansyah (33) menyatakan bahwa keluhan warga terkait kondisi TPSS tersebut telah disampaikan kepada pihak terkait, dalam hal ini pemerintahan kelurahan, kecamatan dan juga dinas terkait, namun belum ada tindakan yang nyata untuk menangani masalah tersebut. (Ndi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *