Jelang Pilkada, KPU Kabupaten Sukabumi Sinkronisasi DP4 1.976.120 Pemilih dengan Pemetaan 4.309 TPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Penyerahan DP4 Hasil Sinkronisasi KPU RI dari KPU Kabupaten Sukabumi Ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-kabupaten Sukabumi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Penyerahan DP4 Hasil Sinkronisasi KPU RI dari KPU Kabupaten Sukabumi Ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-kabupaten Sukabumi

SUKABUMI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Penyerahan DP4 Hasil Sinkronisasi KPU RI dari KPU Kabupaten Sukabumi Ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-kabupaten Sukabumi dan Persiapan Pemetaan TPS Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 27 sd 28 Mei 2024, dipimpin Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Budi Ardiansyah, didampingi Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi Nanang Setiadi, serta diikuti oleh 47 anggota PPK divisi operator data pemilih (ODP).

Bacaan Lainnya

Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Budi Ardiansyah mengatakan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kabupaten Sukabumi sebanyak 1.976. 120 pemilih.

“Posisi hari ini sedang proses penurunan DP4 dari KPU ke Kecamatan yang dilanjutkan dengan proses pemetaan TPS untuk Pilkada tahun 2024,” ujarnya.

“Kalau jumlah maksimal per TPS itu aturan sekarang itu adalah 600 pemilih per TPS hanya hari ini kita sedang proses mapping TPS, kita tidak bisa mungkin mencapai 600 per TPS dengan beberapa faktor, diantaranya adalah letak geografis, maka itu menjadi bahan pertimbangan tetapi mendekati 600 sedang kita ikhtiarkan,” ucapnya.

Budi memastikan bahwa hasil Pemetaan TPS Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Sukabumi akan berbeda dengan Pilkada tahun 2020.

“Berbeda konteks kalau 2020 itu Pilkada dalam masa Covid-19 ada penurunan jumlah pemilih per TPS, sekarang tidak ada covid  kembali ke aturan awal yaitu 600 per TPS,” tegasnya.

Ditemui terpisah, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sukabumi Nanang Setiadi menyebut hasil pemetaan TPS untuk Pilkada tahun 2024 sebanyak 4.309 TPS.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *