Sostiran SDN Dewi Sartika Kota Sukabumi Cegah Bullying

SDN Dewi Sartika CBM
Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SDN Dewi Sartika CBM, Gina Damayanti memberikan piagam penghargaan kepada Kabid P2KBP3A

SUKABUMI – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Dewi Sartika CBM Kota Sukabumi bertindak cepat, dalam mencegah terjadinya aksi kekerasan dan bullying di lingkunan sekolah. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindakan Kekerasan (Sostiran) di sekolah, Senin (6/11).

Dalam sosialisasi ini pihak sekolah mendatangkan pihak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Sasaran dari sosialisasi ini tentu saja untuk anak-anak kami siswa -siswi SDN Dewi Sartika mulai dari kelas 1-6. Tetapi untuk pelaksanaannya kita gelar selama satu minggu jadi satu hari satu kelas agar semua mendapat pemahaman yang sama mengenai pentingnya untuk mencegah bullying ini,” terang Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SDN Dewi Sartika CBM Gina Damayanti saat ditemui Radar Sukabumi, kemarin.

Gina menambahkan, sosialisasi ini tentunya untuk memberikan kesadaran kepada siswa tentang pentingnya menghargai dan menghormati teman-temanya serta tidak gampang tersulut emosi ketika ada permasalahan. Sehingga target dari sosialisasi ini SDN Dewi Sartika bebas dari tindak kekerasan dan bullying.

“Sosialisasi ini sebanarnya tindak lanjut dari kegiatan kemarin bersama DP2KBP3A yang kemudian kita tindaklanjuti, dengan menggelar sosialisasi yang pertama kita sudah sosialisasikan kepada guru di lingkungan sekolah.

Kemudian sekarang ke siswa dan mudah-mudahan target sasaran kita ingin menggelar sosialisasi anti kekerasan ini kepada orang tua siswa agar kita semua guru, siswa maupun orang tua siswa sama satu persepsi menolak adanya tindak kekerasan baik itu secara fisik maupun verbal baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah,” tegasnya.

Selain sosialisasi, tindak lanjut pencegahan kekerasan di sekolahnya, pihaknya sudah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas P2KBP3A , Ineu Nuraeni mengatakan materi yang diberikan kepada siswa-siswi sekolah dasar tentunya mengenalkan tentang bullying dan macam-macam kekerasan.

Sebab menurutnya kekerasan itu bisa dilakukan dengan empat cara yaitu kekerasan secara verbal atau non verbal kemudian kekerasan fisik dan non fisik dan biasanya tindak kejahatan bullying dan kekerasan tersebut biasanya diawali dari sentuhan.

“Pengenalan bullying dan kekerasan di sekolah mengenai apa saja yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh anak-anak terutama untuk kasus kekerasan seksual dan kekerasan fisik dan tadi juga sudah diberikan materi sentuhan mana saja yang tidak boleh dilakukan mulai dari mulut, dada, kemaluan dan pantat jadi kita mengenalkan sosialisasi bagaimana kita harus menjaga,” jelasnya.

Pihaknya juga mengenalkan tentang kekerasan di sekolah dan kemana saja kita harus melapor ketika kita menjadi korban bullying.

“Yang pertama itu ketika anak mendapat kekerasan baik secara fisik atau seksual yang pertama harus diberitahu adalah orang tua, kemudian guru jika masih dilingkungan sekolah dan kita juga kenalkan ke anak bahwa di Kota Sukabumi ada UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sehingga orang tua bisa melapor ke UPTD tersebut,” pungkasnya. (wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *