SMPN 13 Kota Sukabumi Suarakan Anti Kekerasan

SMPN 13 Kota Sukabumi Deklarasi Anti Perundungan
SMPN 13 Kota Sukabumi menolak segala sesuatu tentang kekerasan dan bullying di lingkungan sekolahnya dengan menggelar Deklarasi Anti Kekerasan

SUKABUMI – Deklarasi anti kekerasan terus digaungkan di sejumlah satuan pendidikan di Kota Sukabumi. Seperti salah satunya di SMP Negeri 13 Kota Sukabumi ikut deklarasi anti kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah, pada Kamis (15/2).

Deklarasi anti kekerasan dan bullying tersebut disuarakan oleh ratusan siswa bersama para guru dan tenaga kependidikan SMPN 13 Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Kepala SMPN 13 Asep Fajar Anshari mengatakan, deklarasi ini sebagai komitmen bersama agar tidak ada kekerasan atau bullying di sekolah mengingat akhir-akhir ini banyak kasus bullying yang terjadi di alami dan dilakukan siswa.

“Total seluruh siswa kami ada 700 siswa yang ikut menandatangani deklarasi anti kekerasan tersebut dan bukan hanya siswa tandatangan, ini juga dilakukan oleh seluruh warga sekolah mulai dari kepala sekolah, para wakil kepala sekolah, para guru dan tata usaha,” terang Kepala SMPN 13 Asep Fajar Anshari kepada Radar Sukabumi, Kamis (15/2).

Dikatakan Asep deklarasi tersebut dilakukan di sela-sela kegiatan pembiasaan literasi di sekolah sekaligus juga setelah terbentuknya Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah yang sudah di SK-kan.

“Alhamdulillah untuk TPPK SMPN 13 sudah di SK-kan per Februari kemarin, setelah itu kami melakukan deklarasi bersama para guru dan juga siswa sebagai wujud komitmen kami bahwa SMPN 13 Kota Sukabumi aman dari kekerasan dan bullying,” imbuhnya.

Diharapkan sekolah menjadi tempat paling aman untuk siswa belajar dan berkembang, tidak hanya itu sekolah menjadi benteng dari segala ancaman yang dihadapi siswa.

“Target dari kegiatan ini dapat terlaksananya komitmen seluruh warga sekolah untuk mewujudkan sekolah anti perundungan, jadi bukan hanya sekadar seremoni saja tetapi siswa dan guru mampu memahami arti dari deklarasi ini dan tidak ada tindak kekerasan atau bullying baik oleh siswa ataupun oleh guru,” tegasnya. (wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *