Kepala Sekolah Dan Komite Kota Sukabumi Diedukasi Anti Korupsi

Kepala Sekolah Dan Komite Kota Sukabumi Diedukasi Anti Korupsi
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji saat membuka sosialisasi anti korupsi kepada ratusan kepala SD dan SMP se-Kota Sukabum.

SUKABUMI – Inspektorat Kota Sukabumi bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi menggelar sosialisasi anti korupsi kepada ratusan kepala sekolah (Kepsek) dan komite SD dan SMP se-Kota Sukabumi pada, Senin (6/11) di ruang Op Room Setda Kota Sukabumi.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji dan dihadiri Kepala Inspektorat, Een Rukmini dan Kadisdikbud Kota Sukabumi, Punjul Saeful Hayat.

Bacaan Lainnya

Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengatakan, sosialisasi tersebut telah dilaksanakan kepada berbagai unsur mulai ASN Pemda Kota Sukabumi, anggota DPRD, ketua RT/RW dan kini para kepala sekolah.

Sebab menurutnya, harus semua unsur memahami bagaimana korupsi terjadi agar berani menolak karena terkadang tidak sadar bahwa korupsi.

“Sosialisasi dapat memberikan pemahaman mulai dari yang kecil, saat ini dan dari diri sendiri,” ungkap Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji kepada Radar Sukabumi, Senin (6/11).

Kusmana mengatakan, sektor pendidikan dinilai rawan terjadinya indikasi korupsi, karena dilihat dari alokasi anggaran yang cukup besar untuk kebutuhan layanan pendidikan. Untuk itu ia meminta pihak sekolah agar bisa transparansi dalam membuat laporan keuangan.

Selain itu, dalam bentuk reformasi pendidikan karena dana pendidikan paling besar, selain kesehatan. Sehingga tata kelola satuan pendidikan harus menerapkan good goverment, memunculkan sekolah berintegritas dan berkarakter yakni kepsek yang menerapkan akuntable, transparan dan partisipatif serta penegakan aturan lingkungan sekolah yang kondusif.

Kusmana menuturkan, ada sembilan inisiatif anti korupsi pada sekolah berintegritas.  Pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akuntabel dan transparan.

Kedua tranparansi dan akuntabel dana pendidikan dalam laporan keuangan. Ketiga akurasi dapodik terintegrasi dengan aplikasi.

Berikutnya larangan menerima gratifikasi dan pungli di sekolah. Selanjutnya pengawasan dana pendidikan dan pengelolaan pengaduan masyarakat.

“Ketujuh implementasi pembelajaran anti korupsi dan rekrutmen rotasi mutasi guru, kepala sekolah dan tenaga pendidik transparan dan akuntabel,” kata Kusmana.

Kedepan disarankan merit sistem dalam mendorong gerakan anti korupsi di sekolah. Sosiaisasi kepada kepsek dan komite sekolah ini terang Kusmana, diharapkan mampu mengantisipasi dan mencegah korupsi di sekolah sejak dini.

Dengan menggalakan anti korupsi dan ditumbuhkan kepada siswa didik agar dipahami dan dipraktekan dengan mudah.

“Sektor pendidikan itukan sebetulnya dianggap rawan karena alokasi anggaran banyak, juga kebutuhan masyarakat termasuk laporan keuangan yang transparan dan ini seyogyanya para kepala sekolah dan komite diberikan pemahaman terkait dengan apa yang perlu dilakukan dalam mengantisipasi korupsi terjadi di sekolahnya dia bisa lebih mengimprementasikan ke siswanya ataupun ke warga sekolah. Intinya pendidikan karakter dan keterampilan bagi ranah pendidikan bebas korupsi,” beber Kusmana.

Sejauh ini, Kusmana belum menerima adanya sekolah baik SD maupun SMP yang tersandung kasus hukum terkait korupsi tersebut. Dia berharap sekolah – sekolah di Kota Sukabumi terhindar dari kasus indikasi korupsi.

K

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *