Mantan Ketum PBNU : Kalau Pajak Diselewengkan, Warga NU Tak Usah Bayar Pajak

Mantan Ketua Umum NU, Said Aqil
Mantan Ketua Umum NU, Said Aqil Yakin Kapolri Tumpaskan Judi Online---Dok. PBNU

JAKARTA — Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj turut menanggapi harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp56 Miliar.

Said Aqil bercerita saat dirinya menjabat menjadi Ketua Umum PB NU pada September 2012 silam, sempat ada hasil dari Musyawarah Nasional (munas) Ulama yang kala itu telah memberikan sikap apabila ada kasus penyelewengan pajak.

Bacaan Lainnya

“Ketika saya jadi Ketum PBNU tahun 2012, September, munas ulama di Pesantren Cirebon, waktu itu baru ada kejadian Gayus Tambunan (mantan pegawai Ditjen Pajak yang dipidana karena kasus mafia). Keputusan para kiai [saat itu], bahwa kalau uang pajak diselewengkan, NU akan ambil sikap tegas: warga NU tidak usah bayar pajak waktu itu,” tutur Said Aqil di RS Mayapada, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023.

Hasil munas ulama itu, lanjut Said Aqil, sampai membuat Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengirim utusan pribadi kepadanya. Di depan staf khusus kiriman SBY itu, Said Aqil menjelaskan bahwa keputusan itu dibuat berdasarkan referensi kitab kuning dan keputusan para imam serta ulama.

“Saya bilang kalau memang itu, itu berdasarkan referensi kitab kuning, para imam, para ulama referensi, kalau pajak masih diselewengkan warga NU akan diajak oleh para kiai-kiai tidak usah bayar pajak,” tambah dia.

Oleh karena itu, Said Aqil mengingatkan para pejabat agar dana pajak digunakan dengan semestinya untuk kepentingan pembangunan dan kebaikan rakyat. Bila hal itu dijalankan, maka warga NU akan menjadi orang yang taat membayar pajak. “Tapi kalau pajak untuk rakyat, pajak untuk pembangunan, pajak untuk kebaikan, kita dukung. Warga NU taat bayar pajak,” ujarnya.

Pos terkait