SUKABUMI — Polisi dari Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi akan menyerahkam bayi laki-laki yang dibuang ibunya berinisial YS (46) di semak-semak kebun milik warga Kampung Mekarjaya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi pada beberapa waktu lalu.
Kapolsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota, Iptu Iwan Gunawan mengatakan, bayi mungil tidak berdosa ini, rencananya akan diserahkan oleh Polsek Gunungguruh kepada keluarga tersangka pada Rabu (08/05) pagi.
“Iya, rencananya besok hari Rabu (08/05), bayi itu akan diserahkan kepada pihak keluarganya asal warga Kecamatan Jampangtengah di Gedung Puskesmas Gunungguruh,” kata Iwan kepada Radar Sukabumi pada Selasa (07/05).
Lebih lanjut Iwan menjelaskan, saat ini kondisi kesehatan bayi tersebut, dalam keadaan baik atau sehat dan tengah mendapatkan pelayanan di Puskesmas Gunungguruh.
“Rencanaya besok itu, akan diserahkan kepada pihak keluarga tersangka itu, sekitar pukul 09.00 WIB,” ujarnya.
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan keluarga tersangka yang membuang bayi itu. Ternyata, pihak keluarganya ada yang mau merawat bayinya. Iya, makanya besok akan kita serahkan kepada mereka,” tukasnya.
Penyerahan bayi tersebut rencananya akan disaksiakan oleh aparat setempat diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan bersama pihak keluarga. Sementara, untuk ibu dari bayi tersebut, kini masih berada di Mapolsek Gunungguruh, Resor Sukabumi Kota, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya, kasihan juga kalau bayi itu tidak dirawat atau diterlantarkan. Terlebih, pihak keluarga tersangka sudah mendatangi Mapolsek Gunungguruh, dan mereka melakukan konsultasi kepada kita, bahwa mereka meminta bayi itu untuk dirawat oleh pihak keluarganya,” pungkasnya. (den/d)