KPK Telusuri Perantara Suap

JAKARTA – Kasus hukum yang membelit Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan bukan hanya berimbas pada jabatannya di parlemen dan partai. Kader PAN itu kini juga harus mundur dari posisi Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Inisiatif mundur dari struktur tim sukses (timses) itu disampaikan Taufik secara lisan kepada kolega-koleganya sesama pengurus PAN. ”Taufik sudah menyampaikan (mundur dari BPN, Red) secara lisan dan kami menerima,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN Eddy Soeparno di Jakarta kemarin (4/11).

Bacaan Lainnya

Menurut Eddy, pernyataan mundur itu disampaikan setelah Taufik ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kebumen 2016. Taufik ditetapkan sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Oktober lalu.

Jumat lalu (2/11), KPK menahan Taufik selama 20 hari pertama. Taufik diduga kuat menerima suap Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen (nonaktif) M. Yahya Fuad terkait pengurusan DAK fisik 2016. PAN meminta Taufik fokus dalam kasus hukum yang dialami. ”Kami memaklumi, sehingga beliau sudah mundur dari BPN Prabowo-Sandi,” kata Eddy.

Terkait pengganti Taufik sebagai pimpinan DPR, spekulasi yang berkembang bahwa PAN mempertimbangkan dua nama, yakni Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap dan Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais. Eddy menepis hal itu dengan menyebut sampai saat ini masih dilakukan pembahasan.

Namun, dia menyebut kriteria yang harus dipenuhi calon pengganti Taufik. ”Tentu yang punya senioritas, punya rekam jejak, yang sudah diketahui baik di lembaga legislatif, jam terbang tinggi, dan komitmen pada partai dan koalisi,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *