Pemeliharaan PJU, Dishub Kota Sukabumi Butuh Anggaran Rp850 Juta

Kadishub Kota Sukabumi Imran Wardhani
Kadishub Kota Sukabumi Imran Wardhani

SUKABUMI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, menyebutkan idealnya anggaran pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) mencapai Rp850 juta per tahun. Namun, pada 2024 ini hanya dicanangkan sebesar Rp400 juta untuk melakukan pemeliharaan PJU di 5.241 titik.

“Anggaran yang dicanangkan untuk pemeliharaan saat ini sebesar Rp400 juta untuk satu tahun. Ya, pemeliharaan idealnya di angka Rp850 juta,” ungkap Kadishub Kota Sukabumi Imran Wardhani kepada Radar Sukabumi, Kamis (25/4).

Bacaan Lainnya

Kendati demikian, lanjut Imran, Dishub berupaya maksimal dalam melakukan pemeliharaan maupun perbaikan PJU yang mengalami kerusakan.

“Dengan keterbatasan anggaran yang ada, kami berupaya maksimal memberdayakan SDM (Sumber Daya Manusia) yang ada. Sehingga semua PJU bisa terpelihara dengan lebih baik,” paparnya.

Menurutnya, pemeliharaan PJU sangat penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan jalan pada malam hari.

“PJU yang baik akan membantu meningkatkan keamanan dan meminimalisir potensi kecelakaan di malam hari. Karena itu, pemeliharaan PJU harus dilakukan secara berkala dan optimal,” tambahnya.

Imran menyebutkan, Dishub Kota Sukabumi telah melakukan inventarisasi terhadap seluruh titik PJU yang membutuhkan pemeliharaan.

“Kami telah membuat daftar prioritas untuk pemeliharaan PJU di berbagai titik, termasuk PJU yang sering mengalami kerusakan. Dengan adanya anggaran yang ada, kami akan melakukan pemeliharaan dengan sebaik mungkin, meskipun tidak mencapai angka yang ideal,” ucapnya.

Imran berharap agar masyarakat bisa memahami kondisi anggaran yang terbatas, dan tetap mendukung upaya Dishub dalam melakukan pemeliharaan PJU.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi dan kerjasama dari masyarakat dalam menjaga keberlangsungan sistem PJU di Kota Sukabumi. Dengan bersama, kami yakin PJU di Kota Sukabumi bisa tetap terjaga dengan baik,” tutupnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *