Anggaran Pilkada Kota Sukabumi 2024 Hanya Rp25 M, Jauh dari Usulan

KPU Kota Sukabumi
KPU Kota Sukabumi saat melakukan konferensi pers

SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mendapat kocoran anggaran Rp25 Miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Anggaran itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi.

Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan, anggaran tersebut sesuai dengan kesepakatan antara KPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sukabumi yang dituangkan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Bacaan Lainnya

“Jumlah anggaran sudah melewati masa diskusi dan musyawarah yang dilakukan berbagai unsur. Mana yang prioritas atau tidak sehingga kami diberikan anggaran sebesar Rp. 25 M,” kata dia kepada wartawan belum lama ini.

Menurut Imam, anggaran tersebut jauh dari pengajuan KPU yang menggarkan anggaran sebesar Rp38 M kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Di sisi lain, dirinya memastikan, anggaran itu dinilai cukup untuk pelaksanaan Pilkada 2024 nanti.

“Jumlah anggaran itu memang jauh dari pengajuan, tetapi ini bakalan cukup karena sudah melalui proses yang panjang dan komunikasi dua arah antara Pemkot Sukabumi dan KPU Kota Sukabumi. Dengan harapan anggaran tersebut mampu menciptakan kepala daerah yang dapat menjawab harapan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Sukabumi Basuki menjelaskan, anggaran Rp25 Miliar itu menyesuaikan kebutuhan belanja dan penggunaan pada Pilkada 2024 nanti dan mengacu pada jumlah DPT yang akan memilih pada Pilkada nanti.

“Sesuai hasil rapat kami dengan TAPD jadi ada beberapa pembahasan sesuai dengan kegiatan yang sudah kita rinci kemudian muncul di angkat segitu. Kita patokannya jumlah DPT dan Kota Sukabumi hampir mengikuti Kota Cirebon yang jumlah DPTnya hampir sama,” ungkapnya.

Basuki tidak menjelaskan secara rinci untuk apa saja anggaran tersebut akan digunakan, tetapi ia menegaskan anggaran itu di luar dari bantuan anggaran dari KPU Provinsi Jawa Barat.

“Untuk rinciannya nanti akan diinformasikan pada saat launching Pilkada Kota Sukabumi. Namun, kita memastikan jumlah tersebut belum termasuk sharing dari KPU Provinsi Jawa Barat termasuk dengan honor PPK dan PPS yang akan dibayar KPU Provinsi Jawa Barat, termasuk dengan pengadaan pembuatan TPS dan Logistik,” tandas Basuki. (ris)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *